• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Gelapkan Emas Batangan Senilai Rp 6 M, Dua Orang Diringkus Polisi

by Redaksi
Jumat, 8 Oktober 2021
Polisi memberikan keterangan kepada awak media massa tentang penangkapan dua orang yang diduga melakukan penggelapan emas batangan.

Polisi memberikan keterangan kepada awak media massa tentang penangkapan dua orang yang diduga melakukan penggelapan emas batangan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gelapkan 7 kilogram batangan emas murni, satu karyawan (kurir)  PT Indah Golden Signature (IGS) dan satu penadah diringkus polisi. Adapun emas batangan 7 kiligram tadi senilai Rp 6 miliar.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kedua pelaku ialah DJ (38) asal Banda Aceh yang tinggal di Pakuwon City dan SB (34) warga Kediri yang indekos di Rungkut, Surabaya.

DJ merupakan karyawan dari PT IGS. Di perusahaan tersebut, mereka bertugas sebagai kurir yang mengantarkan emas.

BACA JUGA:  Jatim Terima Penghargaan Kemendagri Setelah Sukseskan Gerakan Nasional  Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

“Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. DJ ditangkap di sebuah kafe apartemen Jalan MH Thamrin, Tangerang 1 Oktober 2021. Tersangka SB kami tangkap di Pasar Wadung Asri, Waru, Sidoarjo keesokan harinya,” katanya, Jumat (8/10).

Tersangka DJ diduga menjadi otak dari kasus ini. Dia membawa kabur emas yang sudah dimurnikan di toko emas Sumber Baru di Pasar Atom, Surabaya. Ia bahkan berupaya mencari pembeli dari emas yang dicurinya itu di wilayah Sidoarjo.

BACA JUGA:  Gerakan Santri Bermasker, Upaya Melindungi Santri dari Covid-19

“Pelaku sempat berputar-putar di wilayah Sidoarjo menjual emasnya dengan cara dipotong beberapa bagian,” tegasnya.

Akhirnya, DJ menemukan seorang pembeli. Emas curian yang sudah dipotong-potong itu dibeli oleh SB seharga Rp 8 juta seberat 20 gram. Dia juga menjual sisa emasnya di Pasar Stasiun Tangerang Banten.

“Kerugian yang dialami PT IGS sebesar Rp 6 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, DJ dijerat Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP terkait Penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara, sedangkan SB dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (ST04)

BACA JUGA:  Bupati Anna: Bojonegoro Terus Lakukan Inovasi Produktif Tingkatkan Pendapatan Daerah
Tags: Emas BatanganHukum KriminalPolda Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In