• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kurir Narkoba Ambil Sabu sambil Berlibur, Digerebek Polisi di Hotel

by Redaksi
Senin, 4 Oktober 2021
Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka kurir narkoba.

Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka kurir narkoba.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Umumnya, orang melakukan perbuatan melanggar hukum tidak akan melibatkan keluarga. Bahkan sebisa mungkin keluarga tidak mengetahui.

Namun, IR (31), seorang yang diduga kurir sabu-sabu justru membawa keluarganya untuk mengambil paketan sabu-sabu. Ia membawa keluarganya dari Telukbetung Utara, Lampung, ke Jakarta hingga Surabaya untuk mengambil 1,04 kilogram sabu sambil liburan.

Nahasnya, justru di Surabaya ia diamankan polisi. “Sebelum diamankan, polisi telah mengamankan terduga lain berinisial MMS,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (4/10).

BACA JUGA:  Sopir Ambulans Otaki Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Swab Antigen Palsu di Sidoarjo 

Ia menjelaskan kasus ini terungkap saat polisi menangkap seseorang berinisial MMS di Sidoarjo. Dari keterangan MMS inilah diperoleh informasi bahwa IR merupakan kurir sabu jaringan Jakarta -Surabaya.

Dari keterangan itu polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa IR diduga memang kurir narkoba dan akan mengambil paketan sabu 1,04 kilogram itu.

Gatot Repli Handoko menerangkan polisi kemudian melakukan pengamatan dan mengawasi gerak-gerik IR. Akhirnya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di Surabaya. Hanya saja, IR tak pernah membawa sabu-sabunya keluar dari hotel tempatnya menginap di kawasan Rungkut.

BACA JUGA:  Kembangkan Inovasi di Bisnis Digital, Telkom Buru Talenta ITS

Tak ingin kehilangan buruannya, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap IR dan melakukan penggeledahan di dalam kamar hotel. Pada saat polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah tas hitam. Di dalamnya berisi beberapa pakaian dan sebuah bungkus teh China berisi sabu 1,04 kg.

Polisi lantas menginterogasinya. Dari keterangan IR diperoleh mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang bernama DES di sebuah hotel di kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat.

“Tersangka menjadi kurir sabu dari Jakarta ke Surabaya bersamaan dengan mengajak keluarganya berlibur,” katanya.

BACA JUGA:  Mau Perpanjangan SIM? Kini Tes Psikologinya Bisa Lewat Aplikasi Mentalku

Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan lantaran salah satu tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Jakarta. Ditreskoba Polda Jatim pun, bekerjasama dengan Polda Metrojaya untuk menguak jaringan ini lebih dalam.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (ST04)

Tags: DitreskobaKurir NarkobaPolda JatimSabu-Sabu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026 dari Kemendes RI

Sabtu, 25 April 2026
Arumi Bachsin dalam acara "Inagurasi 10 Kartini Muda Penggiat Kriya dan Fashion Jawa Timur 2026".

Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Kartini Muda Penggiat Fashion dan Kriya Inovatif Terapkan Sustainable Design

Sabtu, 25 April 2026

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Sabtu, 25 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Asta Cita dan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 25 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026 dari Kemendes RI

Sabtu, 25 April 2026
Arumi Bachsin dalam acara "Inagurasi 10 Kartini Muda Penggiat Kriya dan Fashion Jawa Timur 2026".

Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Kartini Muda Penggiat Fashion dan Kriya Inovatif Terapkan Sustainable Design

Sabtu, 25 April 2026

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Sabtu, 25 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Asta Cita dan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 25 April 2026

Dukung Konsep Night Zoo, Pemkot Surabaya Tata Ulang Tampilan KBS Jadi Lebih Estetik

Sabtu, 25 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In