SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sebagai perlindungan bagi para pelaku industri dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Jawa Timur terkait Hak Kekayaan Intelektualitas (HKI), Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membuka kegiatan Seminar Keliling. Kegiatan ini sekaligus launching Klinik Kekayaan Intelektual (KI) diselenggarakan di Shangrila Hotel Surabaya, Senin (27/9).
Mengambil tema ‘Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah’, Emil bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono meluncurkan Klinik KI, di 5 Bakorwil yang ada di Jawa Timur. Yaitu di Bakorwil Malang, Madiun, Jember, Pamekasan dan Bojonegoro. Peluncuran tersebut ditandai dengan pemukulan gong.
Di mana kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemprov Jatim bersama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
“Jadi kita ingin bukan hanya kekayaan alam per kapita, tapi kekayaan intelektual per kapita. Itu goal kita. Maka dengan dukungan dari Kemenkumham, Insya Allah hal ini bisa kita wujudkan,” ungkap Emil.
“Sebaliknya, kalau kita abai terhadap hal ini, jangan kaget malah nanti UKM kita mandek (berhenti). Karena mereka justru belum memiliki atau bahkan kurang memahami dan dianggap melanggar ketetapan intelektual orang lain. Itu yang kita cegah,” lanjutnya.
Emil yang juga mantan bupati Trenggalek ini mengapresiasi dukungan dari Kemenkumham RI. Dikarenakan hal tersebut selaras dengan arahan gubernur Jatim untuk memperkuat kehadiran Pemprov Jatim dan sebagai jembatan kepada pemerintah pusat.
“Ya memang kita tahu sekarang era digital, tapi kadang para pelaku usaha kalau ngga diskusi langsung menunjukkan barangnya, itu juga akan sulit untuk mereka. Melalui Klinik Kekayaan Intelektual di Bakorwil-Bakorwil di 5 wilayah dan seminar ini dapat menambah nilai bisnis yang kompetitif,” kata Emil.
Dari data Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menunjukkan dalam 1 tahun terakhir terdapat 1000 usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Emil berharap, dengan adanya Klinik KI dapat lebih meningkatkan para pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
“Dengan adanya Klinik KI orang merasa lebih dekat lagi, dan lebih mudah lagi. Tapi tentu ada proses pembelajaran. Tapi kami semua sudah berkomitmen untuk mengintegrasikan pembinaan UMKM kita dengan pembinaan kekayaan intelektual,” imbuh Emil. (ST02)