SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Upaya penanganan Covid-19 di Jatim kembali membuahkan hasil menggembirakan. Kini Jatim bebas dari level 4 dan 3. Artinya semua kabupaten/kota di Jatim masuk level 1 dan 2.
Hal ini berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 22 September 2021. Dari data itu menyebutkan sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur semuanya masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Artinya pula, saat ini daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 100 persen.
Atas capaian ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi gerak cepat dan kerja keras dari seluruh pihak yang telah berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota atau 100 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk risiko rendah (zona kuning). Capaian ini meningkat dari sebelumnya per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jatim yang berada di zona kuning atau risiko rendah. Situasi ini patut disyukuri bersama,” ujar Khofifah di gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/9).
Ia menjelaskan, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu yang penting. Karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berahir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya,” jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan.
Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu zona risiko tinggi: 0 – 1.80, zona risiko sedang: 1.81 – 2.40, zona risiko rendah: 2.41 – 3.0, zona tidak terdampak: tidak tercatat kasus COVID-19 positif, dan zona tidak ada kasus: pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95 persen. (ST02)