SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 14 September 2021, terdapat 9 kabupaten/kota di Jatim masuk dalam level 1. Yaitu, Kab. Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kab. Jember, Gresik, dan Banyuwangi.
Sementara untuk level 2 terdapat peningkatan dari 19 kabupaten/kota per 12 September 2021 menjadi 26 kabupaten/kota per 14 September 2021. Yakni Kab. Tulungagung, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, dan Kota Probolinggo. Selain itu Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bondowoso, Bojonegoro, dan Blitar.
Asesmen dari Kemenkes RI yang dilaksanakan pada 12 September dan 14 September 2021, untuk level 3 terjadi penurunan dari 13 menjadi 3 kabupaten/kota. Yaitu Kab. Trenggalek, Bangkalan, dan Kota Blitar.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment serta posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Ia berharap Covid-19 makin terkendali dan terus melandai. “Tetap memakai masker, menjaga jarak yang aman, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tambahnya.
“Kondisi seperti ini patut kita syukuri saat ini. Jatim sudah bebas zona merah serta pada level 1 asesmen Kemenkes RI. Vaksinasi terus kita gencarkan. Namun prokes jangan sampai lengah. Tetap jaga prokes agar kita segera bisa keluar dari pandemi,” kata Khofifah kembali. (ST02)