SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menyatakan Dinas Pendidikan (Dispendik) siap memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bertahap jenjang SD-SMP pada 6 September 2021. Namun, ternyata banyak orang tua atau wali murid masih banyak yang belum mengizinkan anaknya back to school atau sekolah luring.
Kepala Dispendik Supomo mengungkapkan untuk jenjang SMP, hingga saat ini baru 6,4 persen wali murid yang menyetujui atau mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas. Jumlah 6,4 persen itu dari total sekitar 115.000 siswa SMP di Kota Surabaya.
“Untuk yang siswa SD sudah lebih banyak wali murid yang menyetujui. Persentasenya sebesar 9,2 persen,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa salah satu syarat pelaksanaan PTM terbatas itu adalah persetujuan dari masing-masing wali murid. Persetujuan dari wali murid itu dalam bentuk surat persetujuan yang ditandatangani wali murid. Dalam surat tersebut, murid harus diizinkan oleh orang tua atau walinya untuk mengikuti PTM terbatas.Ternyata hasilnya masih banyak orang tua yang belum mengizinkan.
Supomo menjelaskan bahwa persentase wali murid tertinggi yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM datang dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yaitu 50,2 persen. Lalu, sekitar 0,5 persen wali murid dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas.
“PKBM itu seperti kejar paket A, B, dan C itu persentasenya sebesar 50,2 persen. Sementara dari LKP hanya 0,5 persen saja,” sebutnya.
Namun ia mengaku tidak khawatir dengan masih sedikitnya wali murid yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas. Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan saat ini banyak wali murid yang masih memantau situasi terkini pandemi Covid-19. Mereka kemungkinan ingin melihat terlebih dulu bagaimana pelaksanaan PTM terbatas.
“Ketika anak-anak yang lain sudah belajar dan mereka merasa nyaman dan aman, saya kira nanti mereka akan menyusul atau menyetujui anaknya mengikuti PTM,” jelas dia.
Supomo menambahkan, PTM terbatas akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (6/9). Kapasitas maksimal ruang kelas pun hanya 25 persen. Hal ini sesuai dengan arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Pak Wali sampaikan masing-masing ruangan kapasitasnya 25 persen, sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Meski begitu, asesmen terhadap sekolah dalam memastikan kesiapan PTM masih terus dilakukan oleh pemkot. Ditegaskan bahwa pihaknya membentuk banyak tim agar proses asesmen dapat terselesaikan dengan cepat.
“Jumlah sekolah dari jenjang SD-SMP kita kan banyak. Sehingga kita berharap proses asesmen bisa segera terselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Dispendik juga menyiapkan satgas percepatan penanganan Covid-19 yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah. Rencananya, ia juga akan melibatkan murid sebagai Satgas Covid-19. Sebab, keikutsertaan murid itu dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang cara mencegah persebaran Covid-19 kepada murid lainnya. (ST01)