SURABAYATODAY.ID, LUMAJANG – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terus melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah untuk mengurai penyaluran bansos. Sebab, di beberapa daerah ternyata ada dugaan penyaluran tersebut.
Seperti yang dilakukan di Lumajang, Jawa Timur. Usai melakukan kunjungan kerja di Jember dalam sinkronisasi penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Hotel Aston, Risma mampir di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang. Sebelumnya, Mensos menerima laporan bahwa di desa tersebut ratusan keluarga PKH tak menerima bansos.
Tak mengenal lelah, meski malam hari, Risma datang ke desa tersebut. Untuk mencapai desa ini, rombongan menyusuri jalan berliku dan gelap. Tiba di lokasi, ia sudah ditunggu Bupati Thoriqul Haq, forkopimda setempat dan beberapa ibu-ibu yang akan menyampaikan keluhannya.
Tak panjang lebar, Mensos Risma minta warga bercerita terkait permasalahan bansos. Warga pun mulai curhat. Ada yag menyatakan tidak menerima bansos beberapa bulan, ada pula yang menerima tapi tidak mendapatkan struk atau bukti belanja. Di sisi lain ada pula warga yang mengaku mendapatkan ancaman ketika menanyakan bansosnya.
Risma pun menelaah satu persatu persoalan tersebut. Begitu menerima laporan, ia meminta stafnya untuk langsung mengecek data. Namun karena permasalahan masing-masing tidak sama, ia memutuskan agar warga yang memiliki persoalan bansos divideo.
“Ini nanti tolong direkam. Divideo. Tolong mereka suruh bercerita persoalan masing-masing, lalu nanti kita telaah,” kata Risma.
Risma meminta agar rekaman video itu nanti dikirikan ke dirinya. “Nanti saya dikirimi videonya. Pak Bupati juga dikirimi juga,” tambahnya.
Dari penjelasan singkat yang diterima, Risma menengarai bahwa BST dan BPNT ada kekeliruan. Salah satunya mengapa dana bansos yang diberikan diberikan secara dicicil.
Ia menegaskan Kemensos tidak pernah mengirim Bansos secara kredit. “Kenapa ini dicicil?” tanyanya.


Dengan tegas ia menyatakan tidak akan tedeng aling-aling. Siapapun yang melakukan kekeliruan dalam penyaluran dana bansos akan diproses.
“Demikian juga kalau juga ada staf saya, juga akan saya proses. Saya tidak pernah menutup-nutupi,” tegas dia.
Bahkan ia menyatakan akan memproses secara pidana jika ada kasus hukum yang dilanggar dalam penyaluran bansos ini. Makanya dalam kedatangannya ini, Risma membawa tim dari Bareskrim Mabes Polri.
“Kalau kesalahannya karena administrasi, saya akan perbaiki. Tapi kalau sudah pidana, nanti polisi yang akan turun tangan,” tandasnya. (ST01)