SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Berbagai gebrakan dilakukan Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19. Terbaru, pemkot menggelar program vaksinasi massal dosis satu untuk ibu hamil.
Rencananya, vaksinasi massal ibu hamil itu digelar di Airlangga Convention Centre (ACC) kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan besok, Kamis (19/8).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bakal dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dinkes telah menyiapkan sebanyak seribu dosis Sinovac.
“Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Febria Rachmanita, Rabu (18/8).
Menurutnya, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR. Hal itu menjadi penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas ibu hamil terhadap penyakit Covid-19.
Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. “Kita utamakan untuk ibu hamil yang risiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” papar dia.
Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita menjelaskan untuk kriterianya peserta yang disuntik vaksin itu, di antaranya kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu.
“Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),” jelasnya.
Dia merinci dari seribu peserta vaksin itu, 600 di antaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK). Lalu berikutnya, untuk 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit.
“Syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA),” urai dia.
Di samping itu, Feny berpesan, meskipun ibu hamil ini sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin. Mengingat adanya kemungkinan tertular Covid-19. Makanya, ia terus menekankan meskipun sudah vaksin ibu hamil tetap harus tetap menerapkan prokes.
“Vaksin ini bukan berarti tidak bisa tertular, tetapi kalau sudah divaksin tubuh kita sudah memiliki kekebalan di dalam tubuh,” pungkasnya. (ST01)