SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – PPKM kembali diperpanjang. Namun dengan diizinkannya mal atau pusat perbelanjaan buka, diharapkan mampu membangkitkan perekonomian.
Komisi B DPRD Kota Surabaya berharap dengan kembali beroperasinya pusat perbelanjaan, dapat menggairahkan sektor ekonomi ritel di Surabaya. Sebab pusat perbelanjaan ini sangat terimbas sejak penerapan PPKM darurat yang kemudian diperpanjang dengan PPKM level 4.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan dengan dibukanya pusat perbelanjaan, setidaknya perekonomian bakal bangkit. Namun ia menyadari bahwa untuk menuju proses pulih masih membutuhkan waktu.
“Pengunjung mal hanya dibatasi 25 persen, jadi harus dilihat meski mal beroperasi namun apakah omzet para tenant atau stan seimbang dengan biaya operasionalnya. Kalau tidak imbang ya artinya pemilik tenant tetap merugi,” ujarnya.
Ia menambahkan dirinya sering sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Dari sharing itu keluhan pengusaha mayoritas adalah beratnya biaya operasional listrik.
“Kita tahu sendiri di Indonesia listrik itu ada abonemennya,” katanya.
Nah, tambah Alfian Limardi, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di mal, sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abonemen listrik tetap tidak berubah.
“Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di Mall ataupun di luar area mal tidak beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abonemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha,” egasnya.
Alfian Limardi mencontohkan jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abonemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta. Sementara usaha restorannya tutup karena mal tidak beroperasi.
Karena itu ia berharap jumlah pengunjung semestinya diizinkan untuk lebih dari 25 persen. “Kalau memang mal boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, kalau bisa jumlah pengunjung jangan dibatasi 25 persen, tapi harus 30-40 persen biar antara omzet dan biaya operasional imbang,” tegas politisi muda PSI Kota Surabaya ini.
Terkait beroperasinya mal walaupun PPKM Level 4 Jawa-Bali dilonggarkan, Alfian Limardi menjelaskan, sejak awal PPKM darurat sebenarnya ia punya gagasan bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat. Maksudnya agar mal tetap dibuka dengan catatan pengunjungnya harus sudah vaksin Covid-19, bahkan karyawan mal juga wajib divaksin.
“Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi, jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan, sejak Selasa (10/8) ma di Kota Surabaya sudah buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB. “Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama,” kata Sutandi. (ST01)