SURABAYATODAY.ID, SIDOARJO – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, bersama jajaran Forkopimda Jatim mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan pemantauan terhadap penerapan aplikasi tracing digital SiLacak. Pemantauan ini dilakukan di sejumlah puskesmas di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang, Sabtu (31/7).
Bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wagub Emil Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta melakukan peninjauan di Puskesmas Porong Sidoarjo. Sedangkan di Malang, rombongan meninjau Puskesmas Lawang, Puskesmas Singosari, Puskesmas Polowijen Blimbing, dan Kodim 0833 Malang.
Tiba di sejumlah puskesmas, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disuguhi data dan laporan yang diberikan berdasarkan data harian yang masuk. Layar monitor yang memuat data aplikasi SiLacak.
Kunjungan kerja di dua daerah tersebut memang untuk memantau penggunaan aplikasi SiLacak di beberapa puskesmas. Panglima TNI ingin mengetahui secara detail data-data yang digunakan para tracer dan penanggung jawab test lacak, dan isolasi agar terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan RI. Hal ini untuk memastikan bahwa tracing dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terukur.
Di setiap kesempatan, Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan arahan seputar prosedur pelacakan dan penanganan Covid-19. Termasuk tata cara penggunaan aplikasi dan laman SiLacak, mulai dari langkah awal hingga akhir.
Hadi Tjahjanto menekankan, bahwa tracing menjadi hal yang sangat penting. Karena luasnya penyebaran Covid-19 sangat ditentukan oleh 15 orang kontak erat pertama. “Begitu 15 kontak terdekat pertama diidentifikasi, hasilnya akan dilaporkan melalui sistem aplikasi SiLacak atau lewat laman Silacak.kemkes.go.id,” katanya.
Ini karena server SiLacak langsung terhubung ke pusat. Sehingga, data tracing dapat langsung dimonitor oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Tujuannya tentu saja agar semua dapat segera terintegrasi. Karena pelacakan kontak adalah faktor krusial bagi terputusnya mata rantai Covid-19,” tambahnya.
Ia juga mengatakan warga yang menolak untuk melakukan swab, maka mereka akan tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri (Isoman) selama 14 hari. “Itu dilakukan demi kehati-hatian dan kebaikan bersama. Sebab penekanan angka penyebaran Covid-19 merupakan usaha kolektif,” jelasnya.
Sementara itu, Wagub Emil memastikan bahwa upaya tracing Covid-19 yang dilaksanakan di Jatim berjalan lancar dan terukur. Emil pun berpesan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Dirinya pun meminta agar masyarakat menyampaikan dengan jujur terhadap kondisi kesehatannya. Terutama bagi warga yang baru saja melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (ST02)