• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Program Rutilahu Tahap 1, Pemkot Surabaya  Siap Bedah 74 Rumah

by Redaksi
Rabu, 23 Maret 2022
Foto dokumentasi tim Pemkot Surabaya mendatangi salah satu rutilahu.

Foto dokumentasi tim Pemkot Surabaya mendatangi salah satu rutilahu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) siap melakukan pengerjaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahap 1, pada Maret 2022. Pada tahap 1 ini, DPRKP menargetkan 74 rumah yang akan dilakukan perbaikan.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Surabaya Lasidi mengatakan, bahwa tahun 2022 Pemkot Surabaya menargetkan 800 rumah masuk dalam kategori program Rutilahu. Sedangkan untuk anggaran tiap unit rumah, pemkot menganggarkan perbaikan sebesar Rp 35 juta.

“Anggaran ini sudah disiapkan di dalam APBD 2022. Untuk tahap 1, kami menyasar 74 rumah, dengan target waktu penyelesaian selama 20 hari,” kata Lasidi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3).

BACA JUGA:  Hingga 31 Maret 2024, Ada Pembebasan Denda PBB

Lasidi menjelaskan, berdasarkan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada program Rutilahu tahun 2022, diprioritaskan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini juga diselaraskan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.

“Pak Wali Kota Eri Cahyadi berharap seluruh masyarakat Kota Surabaya, bisa melaporkan warga yang rumahnya tidak layak huni kepada Lurah setempat. Nanti pihak kelurahan akan menyampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan diteruskan kepada kami,” jelas dia.

Setelah proses verifikasi selesai, DPRKPP akan melakukan penandatanganan MOU dengan Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR), yang sebelumnya dipilih atas hasil musyawarah bersama, antara lurah dan warga setempat.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Dishub Surabaya Urai Kepadatan di Kawasan Wisata

“Mengingat adanya program Bulan Maret Padat Karya, Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan pemberdayaan warga MBR, maka para penerima manfaat Rutilahu juga bisa bergabung dengan KTPR,” ungkap dia.

Karena itu, terdapat kriteria khusus bagi calon penerima manfaat program Rutilahu. Mereka adalah penduduk Kota Surabaya yang masuk dalam data MBR dan belum mendapat bantuan Rutilahu, kecuali untuk korban bencana. Kemudian, Rutilahu yang dapat diperbaiki adalah bangunan rumah dan lahan yang dikuasai secara fisik oleh penerima manfaat.

Sedangkan, untuk penerima manfaat manfaat Rutilahu harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) penduduk Kota Surabaya, memiliki surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kelurahan setempat. Kemudian kondisi rumah tidak layak huni /korban kebakaran dan/atau bencana.

BACA JUGA:  Pelaku Perusakan Fasum Akibat Koin Jagat Dilaporkan Polisi

“Mendapat rekomendasi dari Ketua RT/RW, yang diketahui lurah setempat, serta rumah berdiri yang berdiri di atas tanah yang memiliki dasar penguasaan yang sah,” kata dia.

Berikutnya, penerima manfaat Rutilahu wajib melampirkan surat pernyataan. Pertama, surat pernyataan rumah/tanah tidak dalam sengketa dan akan menghuni rumah sendiri rumah yang diperbaiki dengan diketahui secara kewilayahan oleh ketua RT/RW dan lurah.

Kedua, surat pernyataan belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah dikecuali untuk pembuatan jamban sehat dan bencana.

“Ketiga, surat pernyataan ketersediaan tidak menjual atau menyewakan rumah hasil rehabilitasi dalam kurun waktu 5 tahun, bermaterai cukup,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bedah RumahMBRPemkot SurabayaRutilahu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Ajak Seluruh Daerah Perkuat Sinergi dan Optimalkan Tata Kelola Anggaran Hadapi Bencana

Kamis, 13 November 2025
Evakuasi mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan Tanjung Manggar, Balikpapan.

Unsur Operasi Guskamla Koarmada II Evakuasi Mayat di Perairan Tanjung Manggar

Kamis, 13 November 2025
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah Sampaikan Program Karbon dan Investasi Saat Bertemu PM Singapura HE Lawrence Wong

Kamis, 13 November 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Senior Minister Singapura Lee Hsien Loong.

Program Rising Fellowship, Gubernur Khofifah Bertemu SM Singapura HE. Lee Hsien Loong Bahas Banyak Hal Strategis

Kamis, 13 November 2025

Berita Terkini

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Ajak Seluruh Daerah Perkuat Sinergi dan Optimalkan Tata Kelola Anggaran Hadapi Bencana

Kamis, 13 November 2025

ITS Berjaya Borong Anugerah Media Humas 2025 Gelaran Komdigi RI

Kamis, 13 November 2025
Evakuasi mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan Tanjung Manggar, Balikpapan.

Unsur Operasi Guskamla Koarmada II Evakuasi Mayat di Perairan Tanjung Manggar

Kamis, 13 November 2025
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah Sampaikan Program Karbon dan Investasi Saat Bertemu PM Singapura HE Lawrence Wong

Kamis, 13 November 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Senior Minister Singapura Lee Hsien Loong.

Program Rising Fellowship, Gubernur Khofifah Bertemu SM Singapura HE. Lee Hsien Loong Bahas Banyak Hal Strategis

Kamis, 13 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In