• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dampingi Penyerahan CSR PDAM, Kajari Nyatakan Bantuan Sudah Sesuai Aturan

by Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di sela penyerahan bantuan dari PDAM Surya Sembada ke Pemkot Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Arie Chandra Dinata. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dalam pendampingan hukum pengadaan mobil ambulance dan alkes dari PDAM Surya Sembada.

Kajari Surabaya, Anton Delianto menuturkan, bahwa selama ini Kejari Surabaya selalu memberikan pendampingan hukum kepada pemkot. Terutama, dalam hal pengadaan barang maupun anggaran.

BACA JUGA:  12 Purna Paskibraka Surabaya Dikukuhkan Jadi Duta Pancasila, Ini Tugasnya!

Dikatakan, pendampingan telah dilakukan sebelum adanya pandemi Covid-19. “Selama ini sebelum kedaruratan juga kita sering mendampingi pemkot. Demikian juga dengan kondisi pandemi Covid-19, kami mendampingi pemkot dalam hal untuk pencairan anggaran maupun pengadaan barang dan jasa,” kata Anton.

Seperti sekarang ini, ia menyebut bahwa bantuan melalui CSR PDAM kepada pemkot tersebut berkat pendampingan hukum dari Kejari Surabaya. Pendampingan dilakukan agar pengadaan ini tidak melanggar hukum dan sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta LKPP 3 tahun 2016.

BACA JUGA:  Rumah Sehat di Kelurahan Mulai Dioperasionalkan

Demikian pula disesuaikan dengan aturan yang ada dalam SK Direksi PDAM Surya Sembada.  “Sehingga pengadaan ini Insya Allah sesuai dengan ketentuan. Jadi pendampingan ini supaya sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa,” jelas Kajari Surabaya.

Sementara itu, Direktur Keuangan PDAM Surya Sembada, T. Alvin Papatria menambahkan, bantuan ini sebagai bagian dari kewajiban dan kepedulian kepada masyarakat Surabaya dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Ini bagian dari kewajiban kami kepada pemangku kepentingan, pemkot dan masyarakat Surabaya. Bagian dari kepedulian kami kepada masyarakat Surabaya. Hari ini ada alat kesehatan dan ambulance,” kata T. Alvin Papatria.

BACA JUGA:  91 Tenaga Kesehatan Dikirim ke Pulau Kangean

Dalam proses pengadaan, pihaknya mengaku juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Pelibatan Dinkes dilakukan agar spesifikasi alat kesehatan yang dibeli, sesuai dengan apa yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Surabaya. Tentunya, mulai dari penganggaran hingga pembelian, PDAM Surya Sembada juga didampingi Kejari Surabaya.

“Terutama kita harus memastikan apa yang kita beli itu dipakai. Oleh karena itu pada waktu penentuan spesifikasinya, kita bersama Dinas Kesehatan. Jadi biar tidak salah beli,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Covid-19CSR)Kejari SurabayaPDAM Surya Sembada
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In