• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Idul Adha, Takbiran Keliling Ditiadakan

by Redaksi
Minggu, 11 Juli 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini masih bertepatan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Idul Adha 10 Dzulhijah 1442 H tahun ini jatuh pada 20 Juli 2021 yang merupakan hari terakhir PPKM Darurat, yaitu 3-20 Juli 2021.

Karena sedang masa PPKM darurat ini, Pemkot Surabaya membuat sejumlah kebijakan. Hal itu terkait pelaksanaan takbiran Idul Adha, salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) wali kota Surabaya yang dikeluarkan 9 Juli 2021 lalu. SE dengan nomor 443/8023/436.8.4/2021 tersebut diteken Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACA JUGA:  Aktif Dorong Peningkatan Perdagangan Antar Provinsi, Khofifah Diganjar Penghargaan oleh Kadin

Dalam SE ini, takbiran di masjid diperbolehkan tetapi tidak boleh mengundang jamaah. “Penyelenggaraan malam takbiran di masjid atau musala dapat dilakukan dengan audio visul dan tidak mengundang jamaah,” demikian bunyi poin 2 (a) di SE itu.

Sedangkan takbir keliling ditiadakan dan diatur di poin berikutnya. “Takbir keliling baik dengan arak-arakan berjalan kaki, arak-arakan kendaraa atau dengan lainnya ditiadakan,” bunyi poin 2(b).

Sementara itu secara umum, SE ini juga mengatur tentang beribadah di masa PPKM Darurat. Pada poin 1 menyebutkan adanya peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Pastikan Hewan Kurban Jatim Sehat dan Tervaksin PMK-LSD

Selama perberlakuan PPKM darurat, peribadatan di tempat ibadah, misalnya masjid, musala, gereja, pura wihara dan kelenteng, serta tempat umum lainnya (yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah maupun perusahaan, ditiadakan sementara.

“Kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing”.

Kemudian pada poin 1(b) menerangkan tentang tanda ibadah. Bahwa kumandang adzan, bunyi lonceng/bel gereja dan tanda lain serbagai masuknya waktu ibadah tetap dapat dikumandangkan atau dibunyikan. (ST01)

Tags: Idul AdhaIdul KurbanPPKM DaruratSalat IdSurat EdaranTakbir Keliling
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In