SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ajakan untuk mendonorkan plasma konvalesen bagi para penyintas Covid-19 terus dikumandangkan lagi Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Setelah beberapa saat lalu disampaikan saat meninjau di PMI Sidoarjo, kini Emil menyampaikan hal yang sama saat bertemu para penyintas yang baru keluar dari masa karantina di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, Senin (5/7) siang.
Mantan bupati Trenggalek itu mengajak para penyintas yang baru sembuh dari Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma konvalesennya. Apalagi, setidaknya dibutuhkan 60 sampai 70 pendonor plasma setiap hari.
“Menolong sesama dengan cara yang sederhana, yakni menjadi pendonor plasma konvalesen. Insya Allah menjadi investasi akhirat kita yang luar biasa,” kata Wagub Emil.
Menurutnya, saat ini, masyarakat yang antre membutuhkan suplai darah plasma di PMI sangat banyak. Di Kota Surabaya sendiri ada 551 orang yang antre. Kemudian di Sidoarjo sebanyak 251 orang. “Jadi begitu banyaknya yang menginginkan, maka butuh keikhlasannya,” terangnya.
Agar lebih meyakinkan sekaligus memudahkan penyintas menjadi pendonor plasma, Wagub Emil menyarakan kepada pihak RSLI dan PMI untuk menyiapkan banner informasi. Isinya, apa itu plasma, kriteria pasien yang bisa menjadi calon pendonor plasma, motivasi sekaligus bukti bahwa penyintas pendonor plasma merupakan bagian penting bagi masyarakat.
“Karena itu, saya mengajak ibu dan bapak, untuk mau membantu sesama. Sanggup ya bapak ibu semua,” ajaknya.
Lebih lanjut Emil menjelaskan, mencari pendonor plasma konvalesen dinilai cukup sulit. Sebab, pendonor yang lolos harus memenuhi kriteria persyaratan. Dari pendonor yang memenuhi kriteria tidak semua bisa lolos screening.
Ditambah lagi, tidak semua penyintas mau mendonorkan plasma konvalesen mereka. Salah satu contohnya adalah faktor takut jarum. Sehingga, dari 100 pendonor, hasilnya tingkat kelulusan hanya sekitar 10 persen.
“Dari sekian banyak tahapan melalui screening, ada salah satu syarat yang sulit dicapai, yakni mengukur titer. Kandungan imun dampak Covid-19 yang ada dalam tubuh seorang penyintas. Batas minimalnya 1 banding 160. Kalau lebih dari itu, maka penyintas memenuhi kriteria sebagai pendonor plasma konvalesen,” jelas Emil. (ST02)