• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian Tentang Penyekatan Suramadu, Polisi Amankan Karyawan Perusahaan Ekspedisi

by Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang pria asal Bangkalan, Madura. Pria tersebut berinisial UF. Dia diduga melakukan  upaya provokasi dan ujaran kebencian.

UF melakukan ajakan kepada warga untuk melawan penyekatan jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. Ajakan itu disampaikannya melalui media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, UF adalah karyawan sebuah perusahaan ekspedisi di kawasan Kenjeran, Surabaya. “Yang bersangkutan disangkakan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial pada  22 Juni 2021,” katanya, Kamis (24/6).

BACA JUGA:  ITS Mulai Berlakukan Perkuliahan Hybrid

Dalam kasus ini, UF diduga mengajak dan memprovokasi warga melalui medsos agar melakukan perusakan tenda pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Ajakan ini, dianggap telah membuat beberapa warga menjadi terprovokasi.

“Di daerah Madura, khususnya di Bangkalan meningkat. Pemprov Jatim dan Polda melakukan upaya antara lain melakukan penyekatan untuk menekan penyebaran. Namun, di tengah upaya melakukan pencegahan masih ada masyarakat yang menyebarkan yang menimbulkan gejolak. Motifnya katanya ikut-ikutan,” katanya.

Hal senada disampaikan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy. Ia menjelaskan modus yang dipakai UF  melakukan ajakan melalui medsos pada masyarakat di wilayah Madura untuk melakukan aksi di penyekatan Suramadum

BACA JUGA:  53 Kg Sabu dan 1,8 Kg Kokain Dimusnahkan Polda Jatim

“Pelaku mengaku memposting tersebut karena marak terjadi penyekatan. Dia memposting supaya yang membaca postingan ikut bergabung bersama dia,” tegasnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti beberapa postingan yang dilakukan UF dan satu buat unit ponsel. Atas perbuatannya, UF dijerat pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara. (ST04)

Tags: Media SosialMedsosPenyekatan SuramaduPolda JatimProvokasiUjaran Kebencian
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan, Mahasiswa ITS Rancang Cermin Cerdas

Selasa, 13 Januari 2026

Gubernur Khofifah Temui Menko PMK dan Menkes, Tegaskan Kesiapan RSUD Dr Soetomo Jadi World Class Academic Medical Center dan Jalankan Program Hospital Based

Selasa, 13 Januari 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri peresmian sekolah rakyat di SRT 9 Banjarbaru Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan (BBPPK) Banjarmasin, Jalan Trikora, Landasan Ulin, Banjarbaru Kalimantan Selatan.

166 Sekolah Rakyat Diresmikan Presiden Prabowo di Banjarbaru: Jatim Provinsi dengan SR Terbanyak, 26 Titik 

Selasa, 13 Januari 2026
Direktur Utama PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho

RPH Surabaya Jamin Pasokan Daging Cukup

Selasa, 13 Januari 2026

Berita Terkini

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan, Mahasiswa ITS Rancang Cermin Cerdas

Selasa, 13 Januari 2026

Gubernur Khofifah Temui Menko PMK dan Menkes, Tegaskan Kesiapan RSUD Dr Soetomo Jadi World Class Academic Medical Center dan Jalankan Program Hospital Based

Selasa, 13 Januari 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri peresmian sekolah rakyat di SRT 9 Banjarbaru Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan (BBPPK) Banjarmasin, Jalan Trikora, Landasan Ulin, Banjarbaru Kalimantan Selatan.

166 Sekolah Rakyat Diresmikan Presiden Prabowo di Banjarbaru: Jatim Provinsi dengan SR Terbanyak, 26 Titik 

Selasa, 13 Januari 2026
Direktur Utama PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho

RPH Surabaya Jamin Pasokan Daging Cukup

Selasa, 13 Januari 2026
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Fikser saat menemui massa yang berdemo tentang pemindahan tempat pemotongan sapi.

Pemkot Surabaya Tetap Pindahkan Jagal RPH Pegirian Usai Idul Fitri 2026

Senin, 12 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In