• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Ditipu Rp 5,8 Miliar, Pengusaha Rumah Makan Lapor Polisi

by Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021

SURBAYATODAY.ID, SURABAYA – Merasa ditipu, Supriyanto (45), seorang pengusaha rumah makan di Surabaya melapor ke Polda Jatim. Ia menyebut menderita kerugian hingga Rp 5,8 miliar akibat penipuan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/275/V/RES.1.11/2021/UM/SPKT Polda Jatim, ia melaporkan seorang berinisial HTP. Menurut Supriyanto, kejadian dugaan penipuan ini terjadi sejak 2016 lalu. Saat itu, ia dimintai tolong oleh salah seorang temannya, untuk mentransfer sejumlah uang pada HTP. Total uang yang telah ditransfer berkisar Rp 5,8 miliar.

BACA JUGA:  Wagub Emil: BPDLH Jadi Penunjang Komitmen Pemprov Jatim Dalam Pengurangan Emisi Gas Karbon

Saat itu, uang itu digunakan oleh terlapor lantaran sedang kesulitan keuangan. Ia pun diberikan jaminan, sebuah rumah di kawasan Jalan dr Soetomo Surabaya, dengan perjanjian, pelapor akan diprioritaskan sebagai pembeli yang akan diutamakan.

“Uang sudah saya transfer, ada bukti yang sudah saya serahkan ke polisi. Sudah saya somasi beberapa kali, tapi tidak pernah ada kabar,” tegasnya.

Ia kembali bercerita, jika uang ditransfernya itu infonya dipakai untuk membeli sebuah tanah ganjaran di Sidoarjo. Ia pun merasa janggal, lantaran tanah dimaksud adalah sebuah tanah ganjaran yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Jatim

“Bagaimana mungkin tanah ganjaran bisa dijualbelikan?” tanyanya.

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Abdul Malik. Ia menyatakan, secara hukum pihaknya telah melayangkan somasi. Namun tidak mendapatkan respon dari terlapor. Sehingga, kliennya memutuskan melaporkan kasus itu ke polisi.

“Sudah somasi tiga kali. Kita proses hukum saja karena tidak ada itikad baik,” ujarnya. (ST04)

Tags: Hukum KriminalPenipuanPolda Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025
Perantingan pohon yang dilakukan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Surabaya.

Waspada Angin Kencang, Pemkot Surabaya Gencarkan Perantingan hingga Peremajaan Pohon Tua

Selasa, 18 November 2025
Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS Fadlilatul Taufany ST PhD

ITS Pertahankan Prestasi Raih Pendanaan Terbanyak Grant Riset Sawit

Selasa, 18 November 2025

Dislambair Koarmada II Tampilkan Kemampuan Penyelam dalam Navy Diver Expo 2025

Senin, 17 November 2025

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan BKKBN

Rabu, 19 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Masuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu Bulan

Selasa, 18 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In