• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Bela Ayah, Anak Laporkan Jaksa dan Hakim

by Redaksi
Jumat, 21 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – As’ad Ulul Albab, anak dari terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Bangkalan, Madura melaporkan jaksa penuntut umum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Didampingi tim Advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, ia juga mengadukan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan ke Komisi Yudisial (KY).

Tim Advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, Christofer Chandra Yahya mengatakan pihaknya mendampingi Ulul ke Kejati Jatim dalam rangka melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bangkalan. Alasannya JPU dianggap tak rasional saat melakukan penuntutan kasus yang menimpa Muhmidun Syukur.

BACA JUGA:  Kejati Jatim Miliki Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Baru di Mojokerto

Ia menyebut banyak kejanggalan membuat terdakwa telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bangkalan. “Kita melaporkan JPU yang menyidangkan kasus ini ke Kejati Jatim. Karena kita menganggap, jaksa saat itu tidak sesuai fakta,” katanya bersama Ketua JPKP Nasional DPD Jatim, Hakim Abdul Kadir, Jumat (21/5).

Kejanggalan yang dicontohkannya adalah hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. “Sehingga, seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia menambahkan, selain melaporkan JPU, pihaknya juga mengirim surat ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim agar memberikan putusan seadil-adilnya terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga turut melaporkan hakim Pengadilan Negeri Bangkalan ke Komisi Yudisial.

BACA JUGA:  Rumah Restorative Justice Diresmikan di SMKN 5 Surabaya, Solusi Bagi Siswa Jika Ada Persoalan Hukum

Sementara itu, As’ad Ulul Albab, anak dari terdakwa Muhmidun Syukur mengatakan, dengan adanya laporan-laporan ini, pihaknya berharap bisa mendapatkan keadilan untuk ayahnya. “Saya berharap ayah dapat segera dibebaskan,” ujarnya.

Langkah melaporkan JPU ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, As’ad mengadukan nasib ayahnya ke Polda Jatim. Sang ayah sendiri saat ini terbelit kasus pelecehan seksual.

Pengaduan As’ad ini pun disampaikannya ke Polda Jatim pada Rabu (12/4). Kasus tersebut berawal dari laporan yang mengaku telah dilecehkan oleh ayah As’ad. Laporan itu pada akhirnya sampai ke meja pengadilan dan vonis.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Gandeng Kejati Jatim Lakukan Audit Independen Keuangan PD TSKBS

Terkait dengan proses hukumnya sendiri, ia mengaku sudah melakukan banding. Proses banding pun, sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai. “Kita banding,” tukasnya. (ST04)

Tags: HakimJPUKejati JatimKomisi Yudisial
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In