• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Legislator Ini Apresiasi Terobosan Sidang Adminduk Digelar di Kecamatan

by Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti  turut hadir dalam peluncuran inovasi pelayanan adminduk terintegrasi dengan PN Surabaya. Dengan inovasi itu, sidang adminduk dulunya hanya dilakukan di PN, kini semakin dekat dengan masyarakat.

Setelah digagas sidang bisa digelar di Siola, sekarang sidang malah bisa dilaksanakan di kantor kecamatan. Sedang perdana itu telah dilakukan di kantor Kecamatan Tambaksari, Rabu (19/5).

Reni Astuti menilai bahwa inovasi pelayanan adminduk terintegrasi dengan PN Surabaya ini merupakan solusi solutif untuk menjawab permasalahan warga. Bahkan menurutnya, inovasi yang baru diluncurkan di Surabaya ini menjadi yang pertama di Jawa Timur.

BACA JUGA:  Warga Urus Akta Kematian Sampai ke Jakarta, Gara-Gara Ini Pemkot Surabaya Minta Maaf

“Di Jawa Timur belum ada terkait dengan penyelesaian administrasi kependudukan yang menghadirkan PN (Pengadilan Negeri) itu di tingkat kecamatan. Saya kira memang beberapa permasalahan sering muncul ketika kita turun ke masyarakat adalah persoalan administrasi kependudukan,” kata legislator asal PKS ini.

Ia menyebut, salah satu contohnya adalah ketika warga harus mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal puluhan tahun. Untuk mendapatkan akta tersebut, keluarga yang ditinggalkan harus mengikuti beberapa kali sidang di PN Surabaya. Tentu hal itu membutuhkan waktu dan menambah biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

BACA JUGA:  Fatayat NU Sidoarjo Teken MoU dengan Dispendukcapil

“Sedangkan kini ada 18 layanan yang bisa disolusi melalui kebijakan yang saat ini bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Selain misal ada kesalahan nama akta harus di pengadilan, kemudian pengurusan akta kematian yang sudah lama dan sebagainya,” ungkap dia.

Karena itu, Reni mengapresiasi inovasi yang digagas Wali Kota Eri Cahyadi tersebut. Kebijakan yang dijalankan ini, merupakan solusi solutif menjawab persoalan yang selama ini ada di masyarakat. “Nanti juga dikembangkan lagi untuk Pengadilan Agama, terkait dengan surat nikah dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Malam Tahun Baru, Semua Tempat Usaha Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

Meski demikian, pihaknya juga mendorong pemkot terkait masalah pembiayaan sidang bagi warga tidak mampu. Sebab, di pengadilan sendiri memang ada aturan terkait biaya yang harus dikeluarkan warga ketika mengikuti sidang. Sebab, bagi Reni, tak hanya kemudahan layanan yang harus didapatkan warga, tapi pembiayaan juga menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah program.

“Saya tadi menyampaikan bahwa sebaiknya kalau dia tidak mampu, dia masuk database MBR itu nanti pemerintah kota yang membiayai. Kita dorong untuk pembiayaannya ditanggung pemerintah,” jelasnya. (ST01)

Tags: AdmindukDispendukcapilKecamatanPN SurabayaSidang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In