SURABAYATODAY.ID, SIDOARJO – Pimpinan cabang Fatayat NU Sidoarjo menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan dalam pelaksanakannya menjalankan protokol kesehatan.
Ketua PC Fatayat NU Sidoarjo, Elok Sifak Munadiroh mengatakan krjasama ini terkait bagaimana cara mendampingi dan memenuhi hak anak dalam pencatatan kependudukan yang diatur oleh negara.
“Misalnya pengurusan Kartu Keluarga (KK), pengurusan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ungkapnya.
Pengurusan KIA ini ditujukan untuk anak mulai lahir sampai berumur di bawah 17 tahun. “Kami memang jemput bola terkait kerjasama dengan Dispendukcapil ini,” lanjutnya.
Menurut dia, kerjasama dijalin diawali bulan Oktober 2020 lalu. Di bulan tersebut dilakukan komunikasi dengan Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma.
Elok Sifak Munadiroh mengatakan terkait kerjasama dengan Dispendukcapil, ia berharap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini khususnya bagi anggota Fatayat NU di Sidoarjo yang kesulitan dalam kepengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil lainnya.
Diungkapkan, pihaknya akan membuka layanan di tiga zona serta menyelaraskan untuk saling bersinergi dengan Dispendukcapil. “Yakni memenuhi target 20 persen anak harus memiliki KIA,” katanya lagi.
Sementara itu penandatanganan ini dilaksanakan di kantor Dispendukcapil Sidoarjo. Dari Dispendukcapil diteken Reddy Kusuma, sedangkan dari PC Fatayat NU Sidoarjo ditandatangani oleh Elok Sifak Munadiroh. (ST08)