• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Blitar Sebut Penemuan Uang Dalam Brankas Tak Masuk Operasi Tangkap Tangan

by Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memiliki pandangan lain terkait penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Rahmat Santoso mengatakan jika kasus Bupati Nganjuk bukan kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kalau sehubungan adanya penemuan tunai  sekitar kurang lebih Rp 600 juta dalam brankas pribadi Bupati Nganjuk, menurut hemat saya atas penemuan uang tunai di dalam brankas tidak masuk kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau tertangkap basah melakukan suatu tindak pidana,” ujar Rahmat Santoso yang juga masih menjabat Ketua Umum DPP IPHI, Rabu (12/4).

BACA JUGA:  Wabup Blitar Dimintai Keterangan di Polda Jatim

Wakil bupati yang dikenal sebagai pengacara “ibukota” ini juga menjelaskan jika penyimpanan uang dalam brankas bukan perbuatan melawan hukum. Selain itu uang Rp 600 juta yang ada dalam brankas bupati Nganjuk masih dalam batas kewajaran.

“Apakah kepemilikan atau penyimpanan uang tunai di brankas adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum positif di Indonesia? Undang-undang sama sekali tidak melarang untuk memiliki brankas ataupun menyimpan uang tunai di dalam brankas,” terangnta.

“Nilai dalam brankas pribadi bupati Nganjuk, saya nilai juga masih wajar, memperhatikan profil pribadi bupati Nganjuk yang juga sebagai seorang pengusaha sukses, ” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya, Perumda Air Minum Surya Sembada dan Potas Susur Sungai dan Bersihkan Kalimas

Selain itu, lanjut Rahmat, meski saat ini agenda pemerintah adalah pengurangan penggunaan uang tunai (less cash society). Tetapi tidak semua masyarakat Indonesia memiliki gaya hidup modern yang mempercayakan penyimpanan uang sepenuhnya di lembaga keuangan ataupun melek teknologi.

“Tidak dapat disangkal bahwa budaya masyarakat Indonesia yang menyimpan tunai di bawah bantal hingga saat ini masih belum pupus sepenuhnya,” ucap Rahmat Santoso yang juga menjabat Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.

Namun di sisi lain Wabup Blitar ini mengatakan bahwa negara ini adalah negara hukum yang menganut asas praduga tak bersalah. “Tentunya asas praduga tak bersalah tetap perlu dijunjung,” katanya kembali.

BACA JUGA:  Wagub Emil Rapatkan Pembangunan Bendungan Semantok Nganjuk, Bendungan Terpanjang Se-Indonesia

Berkaca pada kasus penangkapan bupati Nganjuk ini, juga menjadi pelajaran bagi pejabat daerah untuk tidak menyimpan uang di brankas meskipun sebenarnya tidak melanggar hukum.

“Untuk itu, saya sendiri dan menghimbau  seluruh kepala daerah untuk tidak memiliki brankas dan menyimpan uang tunai di rumah karena apabila ada seseorang yang tidak suka terhadap kita, maka kita bisa dijebak dengan hal yang menurut saya remeh dan tidak masuk akal,” lanjutnya. (ST04)

Tags: BrankasNganjukOperasi Tangkap TanganOTTWabup Blitar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In