• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Perkara Januari-Maret 2021

by Redaksi
Kamis, 29 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Banyak perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Salah satunya tentang narkotika. Dan hari ini (29/4), Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti (BB) narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti itu merupakan penanganan perkara mulai Januari hingga Maret 2021. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 1.813 gram beserta alat hisap atau bong. Barang bukti itu dari total sebanyak 94 perkara pidana narkotika.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Minta Bank Jatim Siap Hadapi Kompetisi Perbankan, Luncurkan J-Connect Remittance

“Selain itu, kami juga memusnahkan barang bukti 210 butir pil koplo dari perkara pelanggaran UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009. Semua barang bukti yang dimusnahkan dari ungkap kasus sejak bulan Januari hingga Maret 2021,” ujar Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi.

Ia menjelaskan selain itu ada pula pemusnahan barang bukti dari perkara lain. Misalnya, pemusnahan senjata tajam berupa pisau dari perkara pelanggaran UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA:  Di Rutan Medaeng, Ditemukan Pil Koplo yang Dilebur di Bumbu Pecel

Tak hanya itu, jajaran Kejari Tanjung Perak juga memusnahkan BB dari perkara pelanggaran Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum). Antara lain, kertas rekapan togel, bolpoin, kartu ATM, buku tabungan, handphone, kayu, print out dan kartu remi.

Adapun mekanisme pemusnahan, dilakukan dengan beberapa metode. “Kalau sabu dan perkara Kamnegtibum kita musnahkan dengan cara dibakar. Lalu pil koplo kita blender dan barang bukti sajam kita potong menggunakan gergaji gerinda,” ungkap Kajari.

BACA JUGA:  Kejari Tanjung Perak Juga Selidiki Dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah

Kegiatan ini, juga dihadiri Wakil Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, Perwakilan dari BNN Kota Surabaya, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Surabaya, Perwakilan dari BPOM Surabaya serta para Kepala Seksi (Kasi) dan jaksa fungsional Kejari Tanjung Perak Surabaya. (ST04)

Tags: Barang BuktiKejari Tanjung PerakNarkotikaPil Koplo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Ajak Ribuan Guru TK Muslimat NU se Kabupaten Malang untuk Terus Produktif Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 18 Mei 2025

Kemenpar RI Puji Konsistensi Surabaya Gelar Festival Rujak Uleg

Minggu, 18 Mei 2025

Wagub Emil Apresiasi Film ‘Cocote Tonggo’ Tampilkan Kebudayaan dan Realitas Kehidupan Masyarakat Jawa

Minggu, 18 Mei 2025

Pemkot Surabaya Hidupkan Memori THR-TRS Lewat Festival Rujak Uleg 2025

Minggu, 18 Mei 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Ajak Ribuan Guru TK Muslimat NU se Kabupaten Malang untuk Terus Produktif Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 18 Mei 2025

Kemenpar RI Puji Konsistensi Surabaya Gelar Festival Rujak Uleg

Minggu, 18 Mei 2025

Wagub Emil Apresiasi Film ‘Cocote Tonggo’ Tampilkan Kebudayaan dan Realitas Kehidupan Masyarakat Jawa

Minggu, 18 Mei 2025

Pemkot Surabaya Hidupkan Memori THR-TRS Lewat Festival Rujak Uleg 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Susilo.

Rampungkan Renovasi 18 Rumah Prajurit Divif 2 Kostrad Malang

Sabtu, 17 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In