Surabayatoday.id, Surabaya – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana terus melanjutkan silaturrahmi dan koordinasinya dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Setelah berkunjung ke Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Korem Bhaskara Jaya, dan Kejaksaan Negeri Surabaya, kini dilanjutkan dengan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/12).
Seusai bertemu Kajari Tanjung Perak, Whisnu menjelaskan bahwa silaturrahminya kepada Forpimda terus dilanjutkan, karena SK (surat keputusan)-nya sebagai Plt Wali Kota Surabaya paling muda. Sehingga ia yang harus berkunjung atau bersilaturrahmi mengunjungi para pimpinan di Surabaya itu.
“Alhamdulillah Pak Kajari Tanjung Perak ini bisa menerima dengan baik, semoga hubungan silaturrahmi ini bisa terus nyambung dengan Pemkot Surabaya,” kata Whisnu.
Ia menjelaskan bahwa saat bertemu dengan Kajari Tanjung Perak, banyak pembahasan yang didiskusikan, termasuk tenta g penyelamatan aset yang sudah dilakukan selama ini. “Ini terus kita komunikasikan supaya nanti bisa bekerjasama dan terus bersinergi dengan lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Salah satu yang nantinya akan terus ditindaklanjuti adalah pendampingan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD. Sebab, meskipun jabatannya hanya dua bulan, pria yang akrab disapa WS ini mengaku kebagian untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan APBD 2020.
“Alhamdulillah beliau juga sudah siap untuk membantu kami di pemkot, tetap kita berharap pengelolaannya terus mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian),” tegasnya.
“Banyak yang kami diskusikan dengan Pak Ketua PN, termasuk soal pengamanan aset itu kan nanti juga ada hubungannya dengan pengadilan, sehingga perlu kami komunikasikan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah mengatakan sinergitas dengan Pemkot Surabaya terus dilanjutkan, terutama melalui fungsi jaksa pengacara negara yang memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum kepada Pemkot Surabaya.
“Tim jaksa pengacara negara mendampingi beberapa penyelamatan aset dan pendampingan terhadap proyek renovasi di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), itu yang didampingi oleh jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,” ujarnya. (ST01)