SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan yang ditujukan kepada setiap pemerintah daerah. Arahan itu berkaitan dengan larangan mudik, menyegerakan belanja modal bagi pemerintah daerah, serta kemudahan dalam perizinan atau investasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan kesiapannya melaksanakan tiga arahan tersebut. “Sudah disampaikan Pak Presiden terkait mudik. Jadi dari pembelajaran tahun-tahun kemarin setiap liburan panjang itu (Covid-19) naik terus. Bahkan, (kenaikan) sampai dengan 93 persen,” kata Wali Kota Eri seusai mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Jokowi dan kepala daerah lain secara virtual di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Rabu (28/4) kemarin.
Dikatakan Eri, Pemkot bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya bakal memasifkan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. Menurut dia, setelah adanya sosialisasi larangan mudik, calon pemudik yang sebelumnya diprediksi mencapai 11 persen, kini tinggal 7 persen.
“Harapan Pak Presiden bagaimana pemerintah daerah ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mengurungkan niatnya (mudik),” jelas dia.
Hal ini sebagaimana berkaca pada kasus Covid-19 yang terjadi di Negara India. Setelah di negara itu menurunkan disiplin protokol kesehatan, hal itu justru berdampak pada meningkatnya kasus aktif Covid-19.
Karenanya, Eri tak ingin dampak libur panjang justru berimbas pada meningkatnya kasus Covid-19 di Surabaya. “Karena itu harapan kita, kita akan maksimalkan (sosialisasi). Dengan Forkopimda sudah kita bicarakan untuk melakukan sosialisasi kembali ke seluruh masyarakat,” tutur dia.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini berharap, warga Surabaya yang berencana mudik, supaya mengurungkan niatnya atau menunda. Ini diharapkan pula ketika libur panjang nanti, potensi kerumunan massa dapat dihindari untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
“Sehingga (mudik) tidak berbarengan, kalau berbarengan kan menimbulkan kerumunan massa yang akhirnya lupa menjaga protokol kesehatan,” pesan dia. (ST01)