SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus mengembangkan sub layanan pada aplikasi WargaKu. Selain pengaduan, kini di dalam platform tersebut juga dilengkapi sub aplikasi perizinan. Kini, tercatat sebanyak 2.369 total pengaduan yang masuk melalui aplikasi tersebut.
Data Dinkominfo Surabaya mencatat jumlah itu merupakan data sejak dirilis pada Senin (22/3) hingga Selasa (27/4) pukul 13.00 WIB. Dari total pengaduan tersebut, 2.171 di antaranya sudah selesai ditindaklanjut dan ditutup instansi. Sedangkan 198 sisanya, dalam beberapa kategori status pengaduan.
“Dengan rincian, pengaduan baru belum ditanggapi hingga pukul 13.00 WIB ada 14, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125 dan sebanyak 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi,” ungkap Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M Fikser.
Ia menjelaskan dari ribuan pengaduan yang diterima pemkot, ada 10 topik tertinggi yang terakumulasi di Dinkominfo Surabaya. Yakni, terkait bantuan sosial (bansos), lowongan pekerjaan, jalan rusak atau berlubang, MBR, KTP elektronik, bantuan UMKM, vaksinasi, PJU padam, BPJS PBI dan layanan PDAM.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menyatakan, bahwa pengembangan aplikasi WargaKu ini berawal dari inovasi yang digagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Melalui aplikasi WargaKu, wali kota ingin melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota.
“Sebab, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat,” kata Fikser.
Hingga saat ini, Fikser menyebut, tak hanya ribuan pengaduan yang telah diterima Pemkot Surabaya melalui aplikasi WargaKu. Bahkan, warga yang telah memiliki akun di aplikasi ini jumlahnya mencapai 7.200 pendaftar.
“Saat ini kita juga sedang siapkan aplikasi namanya Layani WargaKu. Nah, ini khusus untuk aparat atau petugas. Isinya nanti untuk memantau terkait MBR, wilayah banjir, hingga PKL (Pedagang Kaki Lima). Ini yang sedang kita kerjakan,” pungkas dia. (ST01)