SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya meluncurkan program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk). Dengan program Kalimasada ini, maka beberapa layanan Adminduk kini dapat diurus warga melalui ketua RT setempat. Artinya, warga tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, ada empat jenis layanan Adminduk yang dapat diurus warga melalui Ketua RT. Yaitu, akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.
“Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan. Nanti kalau sudah berjalan lancar, maka nanti kita akan menambahkan (jenis layanan lain) sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Agus.
Meski demikian, Agus menyatakan, sebenarnya warga juga bisa secara mandiri mengurus Adminduk tersebut melalui aplikasi Klampid. Namun, tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital.
“Meski ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa,” jelas dia.
Sejak dilakukan uji coba sebulan yang lalu, Agus mengungkapkan, bahwa program Kalimasada ini telah dimanfaatkan oleh ratusan ketua RT di Surabaya. Dari empat jenis layanan Adminduk tersebut, akta kelahiran tercatat paling banyak diurus warga melalui ketua RT.
“Paling tinggi pelayanan yang diminta warga adalah akta kelahiran. Kedua, akta kematian, lalu pindah kemudian pindah keluar,” terangnya.
Ketua RT 07/RW 08, Tambak Pring Barat, Kecamatan Asemrowo, Mahfud Zakaria adalah salah satu perangkat kampung yang sudah melakukan uji coba program Kalimasada. Sejak dilakukan uji coba sebulan yang lalu, ia memberikan layanan akta kelahiran kepada 100 orang lebih warga.
“Terutama di segmen lansia. Jadi, di RT 07 RW 08 Tambak Pring Barat, Asemrowo ini tercatat paling tinggi untuk pengajuan akta kelahiran hingga mencapai 100 lebih dalam kurun waktu satu bulan,” kata Mahfud.
Menurutnya, program Kalimasada tersebut sangat membantu dalam mengurus Adminduk warga. Apalagi, tidak semua warga melek akan teknologi, meski pemkot sudah menyediakan aplikasi Adminduk mandiri melalui Klampid.
“Melalui akun sekarang yang dimiliki oleh Ketua RT, cukup satu akun kita bisa mengajukan akta kelahiran atau kematian. Itu cukup membantu kami. Akhirnya para lansia yang selama ini belum memiliki dokumen akta kelahiran, paling tidak sudah 100 persen,” ungkap dia.
Bahkan atas capaian tersebut, Mahfud pun diganjar penghargaan oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Penghargaan itu diserahkan langsung wali kota dalam apel peluncuran program Kalimasada di halaman Balai Kota Surabaya.
“Kita kerjakan sudah 1 bulan yang lalu. Kira-kira sudah ada 110 akta kelahiran yang sudah kami ajukan dan itu tercatat oleh Dispendukcapil pengajuan yang paling tinggi,” pungkas dia. (ST01)