SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemilihan kepala daerah di Surabaya selesai digelar Desember 2020 lalu. Pesta demokrasi terdekat yang akan dilaksanakan kembali adalah Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 mendatang.
Di tahun tersebut, ada peluang keterwakilan jumlah legislator di Kota Pahlawan berubah. Jika saat ini jumlah wakil rakyat yang mengantor di Jalan Yos Sudarso sebanyak 50 orang, di tahun 2024 jumlahnya berpeluang bertambah menjadi 55 orang.
Hal ini menilik keputusan KPU RI no 18/PP.02-KPT/03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota dalam pemilu. Dalam keputusan KPU ini menyebutkan kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa berjumlah 55 orang.
Hal ini juga telah disampaikan KPU Surabaya ke pimpinan DPRD Surabaya. Secara khusus, beberapa komisioner KPU Surabaya mendatangi DPRD Surabaya, Selasa (27/4).
“Kami sampaikan tentang adanya potensi penambahan jumlah anggota DPRD di Surabaya dari 50 orang menjadi 55 orang,” ungkap Subairi, komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.
Ia menyebut hal ini juga telah diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017. Intinya menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa diisi 55 orang.
Subairi mengatakan dalam pemilu 2019 jumlah penduduk Surabaya masih di bawah 3 juta jiwa. Namun di tahun 2024 mendatang, potensi jumlah penduduk mencapai 3 juta jiwa sangat mungkin terlampaui.
“Sebab posisi sekarang, jumlah penduduk Surabaya sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Di tahun 2024 kemungkinan sudah tembus di angka 3 juta,” terangnya.
Sebagai konsekwensi atas penambahan jumlah legislator ini, jumlah daerah pemilihan (dapil) juga memungkinkan bertambah. Menurut Subairi, jika pemilu bakal memilih 55 anggota DPRD, dapil di Surabaya akan ditambah.
“Kalau tetap lima dapil berat. Kemungkinan bertambah menjadi enam dapil,” tambahnya.
Ia menyebut kini KPU Surabaya sedang mengkaji perubahan jumlah dapil itu. KPU akan mengundang beberapa pihak yang berkompeten sebelum memutuskan perubahan jumlah dapil ini.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Turcham menambahkan jika legislator di Surabaya memilih 55 orang, maka akan menjadi daerah pertama di Jatim yang memiliki jumlah legislator sebanyak itu. Namun jika dibandingkan global se-Indonesia, Surabaya bakal menyusul Kabupaten Bandung.
“Sekarang ini di Bandung sudah 55 anggota DPRD dan ada enam dapil,” ujarnya. (ST01)