• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Sebelum Dibuang, Mayat Perempuan Hamil Sempat Dibiarkan Dua Hari di Kamar

by Redaksi
Sabtu, 24 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di balik kejadian dibunuhnya Putri Ima, istri yang sedang hamil oleh Joni (suaminya), menyisakan peristiwa yang memilukan. Tidak hanya tentang motif pembunuhan, tetapi juga pasca dibunuh.

Sebab, mayat itu digulung kasur. Tak hanya itu, mayat juga dibungkus karung plastik. Belum lagi, mayat ternyata dibiarkan dua hari di kamar, setelah itu dibuang di lahan kosong di kawasan Jambangan.

Bahkan karena Putri Ima sedang hamil, usai dia tidak bernyawa, bayi yang ada di janinnya keluar dengan sendirinya.

Cerita memilukan ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian. Ia menyebut, usai melakukan pembunuhan terhadap Putri Ima, sang istri, Joni Pranoto tidak langsung membuang jasad korban.

BACA JUGA:  Mulai 1 Januari 2023, PDAM Surya Sembada Surabaya Berlakukan Harmonisasi Tarif

Ia justru membiarkan mayat istrinya itu membusuk selama dua hari di dalam kamar kos-nya di Gayungan, Surabaya.

“Tersangka membiarkan korban di dalam kamar selama 2 hari. Setelah membusuk baru diangkat dan ditaruh di TKP (tempat kejadian perkara),” katanya.

Oki mengaku tidak tahu persis alasan mengapa hal itu dilakukan tersangka. Namun ia menduga tersangka kebingungan dengan kondisi yang dialaminya. Hingga kemudian karena bingung dia membiarkan jasad istri di kamar.

“Jadi posisinya (mayat) di rumahnya, sampai membusuk baru diangkat dan ditaruh di TKP,” ujarnya lagi.

Saat melakukan eksekusi terhadap sang istri, tersangka mengaku tahu jika korban tengah hamil 5 bulan. Namun, hal itu rupanya tak menyurutkan niatnya untuk tetap menghabisinya.

BACA JUGA:  Doorrr.... Polisi Tembak Mati 18 Penjahat di 2020

“Korban posisi hamil 5 bulan, jenis kelamin laki-laki. Dia (tersangka) tahu itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fakta lain terungkap dalam kasus pembunuhan tersebut. Satu hari setelah sang istri tewas, janin laki-laki yang diperkirakan berumur 5 bulan, tiba-tiba keluar dengan sendirinya.

Bukan dikubur, janin itu turut disandingkan bersama jasad sang istri yang dibungkus dengan kasur. “Bayi tersebut keluar 1 hari setelah ibu bayi meninggal. Ini anak ke-3, janin keluar sendiri. Janin ditemukan di luar tubuh (korban), jadi satu (terbungkus kasur),” tukasnya.

Selain fakta tersebut, polisi juga menemukan sejumlah butir pil koplo. Ia menyebut, kini polisi juga tengah mendalami temuan itu. “Ditemukan juga pil koplo. Masih kita dalami itu,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kepala Daerah Diminta Wujudkan Suasana Kondusif di Pilkada Serentak 2024

Diketahui, kesal lantaran merasa dihina dan diejek terus menerus oleh sang istri, membuat Joni gelap mata. Motif itu lah yang akhirnya membuat Joni memutuskan untuk menghabisi sang istri, Putri Ima, lalu menggulungnya dengan kasur dan membuangnya di sebuah lahan kosong.

Kasus pembunuhan terhadap Ima ini sendiri diketahui terjadi pada Kamis (23/4) malam di kawasan Jambangan, Surabaya. Saat itu beberapa warga mengetahui ada gulungan kasur terbungkus karung plastik yang didalamnya berisi mayat seorang wanita. (ST04)

Tags: Hukum KriminalPembunuhanPolrestabes SurabayaWanita Hamil
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Jamin UKT Mahasiswa Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemkot

Jumat, 23 Januari 2026
Surabaya Startup Festival 3.0 tahun 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

SSF 3.0 Jadi Panggung Kolaborasi Startup dan Investor di Surabaya

Jumat, 23 Januari 2026
Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Surabaya dengan Pemkot Jambi di ruang sidang wali kota Surabaya.

Pemkot Surabaya dan Pemkot Jambi Teken Kerja Sama Manajemen ASN dan Potensi Daerah

Jumat, 23 Januari 2026

Satres PPA-PPO Dibentuk, Pemkot-Polrestabes Surabaya Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Jumat, 23 Januari 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Jamin UKT Mahasiswa Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemkot

Jumat, 23 Januari 2026
Surabaya Startup Festival 3.0 tahun 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

SSF 3.0 Jadi Panggung Kolaborasi Startup dan Investor di Surabaya

Jumat, 23 Januari 2026
Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Surabaya dengan Pemkot Jambi di ruang sidang wali kota Surabaya.

Pemkot Surabaya dan Pemkot Jambi Teken Kerja Sama Manajemen ASN dan Potensi Daerah

Jumat, 23 Januari 2026

Satres PPA-PPO Dibentuk, Pemkot-Polrestabes Surabaya Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Jumat, 23 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji Imbau Warga Jaga Kerukunan dan Tolak Adu Domba

Jumat, 23 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In