SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – 26 jaksa yang bertugas di tiga seksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan, pendapat, serta penyelesaian hukum yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ke-26 jaksa Kejari Surabaya penerima penghargaan ini di antaranya Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca A, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Surabaya Normadi Elfajr.
Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan langsung Wali Kota Eri Cahyadi usai MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemkot dan Kejari Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jumat (23/4). Eri Cahyadi mengatakan, bahwa ada pembaruan atau penambahan item dalam kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara pemkot dan Kejari Surabaya.
Dengan demikian, pihaknya semakin yakin ke depan permasalahan hukum yang dihadapi di Kota Surabaya bisa diselesaikan. “Alhamdulillah tadi sudah disampaikan, banyak aset pemkot yang sudah kembali setelah dilakukan pendampingan dari Kejari Surabaya,” kata Eri di sela acara penandatanganan MoU tersebut.
Karena itu, pihaknya mengaku optimistis ke depan aset-aset pemkot yang telah berhasil diselamatkan jumlahnya akan bertambah. Tentunya, aset yang telah berhasil diselamatkan itu ke depannya diharapkan dapat bermanfaat untuk warga Kota Surabaya.
“Insya Allah ini terus bergerak dan terus berjalan. Karena setiap permasalahan juga akan kita petakan. Ini mungkin dalam waktu dekat juga ada beberapa yang saya tandatangani, sekitar 5 lagi surat kuasa untuk pendampingan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, bahwa kerjasama ini akan berdampak terhadap berkurangnya permasalahan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang masih bermasalah. Terutama, terkait sertifikasi aset yang saat ini sedang getol dilakukan.
“Inilah faktor-faktor yang membuat kami yakin bahwa aset-aset itu bisa kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Surabaya,” tutur dia.
Maka itu, sebagai tanda terima kasih dan bentuk apresiasi, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan penghargaan kepada 26 jaksa. Sebab, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan, pemkot dapat berhasil menyelamatkan ratusan aset milik negara.
“Penghargaan ini sebagai tanda terima kasih kami dari Pemkot Surabaya. Penghargaan ini kalau dinilai kecil nilainya dari apa yang telah diperjuangkan teman-teman Kejari Surabaya dengan mengembalikan aset untuk warga Surabaya,” tuturnya. (ST01)