SURABAYATODAY.ID, MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 trilliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini. Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kegiatan untuk kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus dipastikan tersalurkan utuh ke masyarakat. Ia mewanti, jika ada tanda-tanda tindakan penyelewengan oleh siapapun oknum, agar segera dilaporkan langsung pada aparat hukum atau.
“Hal itu penting, agar pembenahan sistem penyaluran hibah terjaga dan mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Total tahun ini ada sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10 ribu lebih yang mengajukan bantuan hibah.
Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp 157,3 miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp 770,8 miliar, lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp 329,5 miliar.
“Jangan ada pemotongan. Karena selain itu melanggar ketentuan juga pasti mengurangi kuantitas dan kualitas. Saya pesan jaga amanah ini,” tekan Khofifah.
Ia menyebutkan jika sampai ada oknum yang terindikasi melakukan pemotongan dana hibah, ia meminta agar segera dilaporkan dengan detail dan jelas. Ia berjanji akan melindungi privasi pelapor agar pemotongan dana hibah tidak terjadi lagi.
“Saya akan jaga privasi panjenengan. Silakan laporkan detail. Jangan buat surat kaleng,” tegasnya. (ST02)