SURABAYATODAY.ID, MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Supit Urang Kota Malang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (16/3). Pengembangan TPA Supit Urang ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
TPA Supit Urang ini menggunakan sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
TPA ini memiliki luas 32 hektare di mana 16 hektare lahan sedang dalam proyek sanitary landfill. TPA ini juga dapat mengolah sampah sekitar 400 ton/hari yang melayani 700 ribu jiwa selama 5-7 tahun.
Gubernur Khofifah menyebut keberadaan TPA Supit Urang ini dapat memberikan multiplier profit antara lain menghasilkan kompos dari proses sorting plant yang dilakukan. “Jadi dari proses sorting ini kita bisa mendapatkan suplai kompos yang jumlahnya signifikan. Kita bisa membayangkan terdekat saja dari Kota Malang seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu, mereka bisa terbantu adanya kompos ini dan semakin meningkatkan produk pertanian organik. Pertanian dengan pupuk organik ini sangat sehat , nilai jualnya lebih tinggi dan tentunya memberikan nilai tambah bagi petani,” katanya.
Khofifah mengatakan, selain di Kota Malang, format TPA seperti ini juga disiapkan Kementerian PUPR di Kab. Sidoarjo. Sehingga, format sorting dan composing yang menghasilkan kompos dan pupuk organik ini dapat memberikan manfaat yang cukup signifikan terutama bagi sektor pertanian di wilayah sekitarnya.
“Bagaimana proses yang kita harapkan ini juga bisa memberikan nilai tambah yang rencananya dua tahun yang akan datang ini bisa menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), di mana proses ini sudah dimulai dengan menyiapkan landfiil-nya,” terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena Pemkot Malang ditunjuk Kementerian PUPR untuk pemeliharaan dan operasional TPA Supit Urang. Namun, lima tahun ke depan, pihaknya harus kembali mencari solusi karena TPA ini diprediksi dapat menampung hingga lima tahun ke depan.
“Untuk pelaksanaan operasionalnya kami masih nenunggu tenaga-tenaga terampil yang sedang mengikuti pelatihan. Untuk anggarannya pun sudah kami alokasikan jadi di tahun 2021 ini kami sudah alokasikan anggaran kegiatan sanitary land nya,” terangnya.
Sutiaji mengatakan, edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah juga terus dikuatkan. Sehingga harapannya proses pemilahan sampah di TPA ini tidak memakan waktu lama karena sampah dari masyarakat sudah dipilah.
“Jadi kami ke depan mempunyai kebijakan tidak akan kami ambil sampahnya kalau masih campur. Nanti juga kami minta Pak RT dan Pak RW untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat,” pungkasnya. (ST02)