• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bobol Data Pribadi Milik Orang Lain, Divonis 8 Bulan Penjara

by Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinyatakan terbukti membobol data milik Denny Siregar, terdakwa Febriansyah Puji Handoko (27), eks karyawan outsourcing Telkomsel dijatuhi hukuman selama 8 bulan penjara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 10 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Safri yang menggelar sidang secara online, menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 48 ayat 3 UU ITE. “Menjatuhkan kepada terdakwa Febriansyah Puji Handoko 8 bulan pidana penjara,” katanya, Rabu (3/3).

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Dorong 1.506 Wisudawan Unesa Berani Berinovasi

Selain pidana penjara, majelis hakim juga mendenda terdakwa sebesar Rp 2 juta subsider 2 bulan kurungan. “Dan pidana denda Rp 2 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar subsider 2 bulan kurungan,” terang hakim.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa yang berada di Rutan Klas 1 Surabaya langsung menyatakan menerima.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembobolan data pribadi milik Denny Siregar, influencer atau pegiat media sosial (medsos). Tersangka Febriansyah Puji Handoko (27) diketahui merupakan karyawan outsourcing Telkomsel di Surabaya. Aksi Febri ini pun sempat membuat Denny meradang lantaran data pribadinya diumbar ke medsos. (ST05)

BACA JUGA:  Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian, Gilang 'Fetish Jarik' Divonis 5,5 Tahun Penjara
Tags: PembobolanPengadilan Negeri SurabayaUU ITEVonis
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Foto dokumentasi festival rujak uleg

Surabaya Sulap HJKS ke-733 Jadi Magnet Wisata, Festival Rujak Uleg Rasa “Piala Dunia” hingga Light Parade Meriah

Rabu, 22 April 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In