• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tamu Menginap Lebih dari 3 Hari, Pengelola Hotel Wajib Lapor ke Disbudpar dan Satgas Covid-19

by Redaksi
Sabtu, 13 Februari 2021
Foto dokumentasi saat pemberlakuan PPKM yang di antaranya mengatur tentang jam operasional tempat usaha.

Foto dokumentasi saat pemberlakuan PPKM yang di antaranya mengatur tentang jam operasional tempat usaha.

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewajiban bagi pengelola hotel atau apartemen untuk melaporkan pengunjung atau tamu yang menginap 3 hari atau lebih. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi supaya tak ada pasien Covid-19 yang melaukan isolasi mandiri di hotel atau penginapan.

Surat edaran bernomor itu bernomor 433.2/1308/436.8.4/2021 . SE ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Jumat (12/2).

“Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Surabaya, bersama ini disampaikan kepada saudara apabila terdapat tamu/pengunjung yang tinggal 3 hari atau lebih di tempat/usaha yang saudara kelola untuk segera melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya,” begitu isi bunyi dalam SE tersebut.

BACA JUGA:  Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim Backup Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selain laporan ditujukan kepada Disbudpar, dalam lanjutan isi surat itu disebutkan pula bahwa laporan juga disampaikan kepada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Surabaya.

SE ini ditujukan kepada beberapa pihak. Selain Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, surat juga ditujukan kepada Ketua Assosiasi Building Manager Jawa Timur. Surat yang sama juga ditujukan kepada pemilik/pengelola hotel, pemilik/pengelola apartemen, pemilik/pengelola guest house/homestay/penginapan.

BACA JUGA:  Level 1-Salebration; Diskon Hingga 70 Persen, Momentum Kebangkitan Ekonomi

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku mendapatkan laporan adanya fenomena tamu yang tidak jujur melakukan isolasi mandiri di salah satu hotel di Surabaya.

“Kapan hari Polrestabes menemukan itu di salah satu hotel, isolasi mandiri karena Covid-19. Ini kan bahaya kalau dia nggak declare (mengumumkan),” kata Whisnu.

Menurut dia, hal itu bisa berpotensi terjadinya penularan. Pegawai hotel maupun pengunjung yang lain, bisa tertular jika tamu tak transparan. Bahkan, penularan bisa terus berlanjut apabila penyebaran itu tidak segera diputus. “Makanya harus kita putus rantainya,” ungkap Whisnu.

BACA JUGA:  Tekan Angka Kematian, Pemkot Terus Masifkan Donor Plasma Konvalesen

Untuk mencegah hal itu, Satgas Covid-19 di 31 kecamatan Surabaya juga diminta agar bergerak di wilayahnya masing-masing. Mereka diminta intens melakukan pengawasan hotel atau penginapan untuk memastikan kesehatan para pengunjung yang lebih dari tiga hari menginap. (ST01)

Tags: DisbudparSatgas Covid-19SESurat Edaran Wali KotaWhisnu Sakti Buana
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Nobar Film l”Pesugihan Setan Gagak

Minggu, 16 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Polisi Tindak Dugaan Prostitusi di Sekitar Dolly, Wali Kota Eri: Patroli Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela bulan bakti Karang Taruna Surabaya.

Siapapun Pemenang Lelang Infrastruktur, Tukangnya Harus Warga Surabaya

Minggu, 16 November 2025
Fun walk dalam rangka Puncak Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) Kota Surabaya 2025.

Wali Kota Eri Cahyadi Terima “Dasa Cita” Aspirasi Pemuda Surabaya

Minggu, 16 November 2025

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Sambut Peserta Gowes Tour de’ Jakarta–IKN, Ajak Gaungkan Spirit Kebersamaan dan Kenusantaraan

Minggu, 16 November 2025

Wali Kota Eri Nobar Film l”Pesugihan Setan Gagak

Minggu, 16 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Polisi Tindak Dugaan Prostitusi di Sekitar Dolly, Wali Kota Eri: Patroli Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Wali kKota Surabaya Eri Cahyadi bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat Pasar Murah yang digelar di gedung Pandan Sari, Kandangan, Benowo, Surabaya.

Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Kolaborasi Gelar Pasar Murah di Hinterland

Minggu, 16 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela bulan bakti Karang Taruna Surabaya.

Siapapun Pemenang Lelang Infrastruktur, Tukangnya Harus Warga Surabaya

Minggu, 16 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In