• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Anda Perlu Tahu! Perbedaan Zona pada PPKM Mikro, RT Masuk Zona Merah Wilayah Diblokir

by Redaksi
Selasa, 9 Februari 2021
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam dialog penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Surabaya.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam dialog penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Surabaya.

Surabayatoday.id, Surabaya – Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, akan ada perlakuan berbeda dalam setiap zona hijau, kuning, oranye dan merah. Zona hijau berarti tidak ada kasus Covid-19 atau nol kasus. Sedangkan  zona kuning bila terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam satu Rukun Tetangga (RT) berjumlah antara 1 – 5 orang. Nah perlakuannya langsung tracing.

Untuk zona oranye, apabila ditemukan warga yang terkonfirmasi antara 5 – 10 orang dalam satu kawasan RT. Tindakannya adalah langsung diswab masal.

Berikutnya, untuk zona merah jika warga yang positif di satu wilayah itu lebih dari 10 orang, maka dilakukan testing, tracing dan treatment secara masif.

BACA JUGA:  Setahun Terhenti, Kowal Koarmada II Gelar Kembali Pertemuan Rutin

Namun Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana memaparkan, bahwa hanya tiga zona tersebut yang akan diterapkan di Kota Pahlawan. Pertama adalah zona hijau, dinyatakan hijau apabila nol kasus di satu RT.

Jika terdapat satu saja pasien terkonfirmasi Covid-19 maka wilayah itu dipastikan masuk zona berwarna kuning. “Perlakuannya sama dengan zona oranye di Inmendagri. Artinya, kita lakukan tracing, swab masal di wilayah itu sambil kita lihat ada penambahan kasus berapa dari hasil tracing,” katanya, Selasa (9/2).

“Jika lebih dari dua, maka kita berlakukan zona merah dan pemblokiran wilayah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Setiap Tahapan Pilwali Harus Libatkan Tim Assessment Independen

Tapi pada saat dilakukan pemblokiran wilayah, lanjut Whisnu, pihaknya masih mendiskusikan apakah tempat ibadah tetap dibuka atau tidak. Sebab, melihat aturan Mendagri, untuk zona merah tempat ibadah juga harus tutup sementara.

“Nah itu yang kita masih pertimbangkan. Kalau untuk lapangan olahraga misalnya kita bisa tutup sementara,” kata dia.

Sementara itu, untuk jam operasional mal buka hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk restoran dan sejenisnya beroprasi hingga pukul 22.00 Wib. “Untuk kapasitasnya menjadi 50 persen. Kalau sebelumnya kan 25 persen,” tegasnya.

BACA JUGA:  Meski Dilonggarkan, Lansia dan Warga yang Miliki Komorbid Diharap Tetap Pakai Masker

Di kesempatan yang sama, pihaknya juga bakal melakukan pembatasan keluar masuk perkampungan melalui Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Menurutnya, saat ini puluhan kelurahan di Kota Pahlawan sudah dinyatakan nol kasus Covid-19. “Hingga saat ini ada 41 kelurahan. Target kita seluruhnya nol kasus secepatnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar dialog penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Surabaya. Berbeda dari hari sebelumnya, jika kemarin dialog yang sama dilaksanakan untuk wilayah Surabaya barat, utara dan pusat, hari ini ditujukan untuk wilayah selatan dan timur. (ST01)

Tags: Covid-19Plt Wali Kota SurabayaPPKM MikroWhisnu Sakti BuanaZona Merah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In