Surabayatoday.id, Surabaya – Sejak liburan dan cuti bersama tahun baru, terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19. Sebagai tindakan penanganan, pemerintah pusat sampai memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di puluhan daerah, salah satunya di Surabaya.
Namun belakangan ini angka kasus Covid-19 sudah mulai turun lagi. Meski demikian Pemkot Surabaya tidak menurunkan pengawasan. Bahkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat terus dipantau dan diperketat, salah satunya di pasar tradisional.
Hal ini mendapat apresiasi dari Komisi D DPRD Surabaya. “Meski angka kasusnya turun, ini harus tetap dipertahankan,” ujar Sekretaris Komisi D, dr Akmarawita Kadir.
Penurunan angka kasus Covid-19 ini diketahui dari pernyataan Plt Wali Kota Surabaya Whsinu Sakti Buana. Ia mengatakan kondisi pasien Covid-19 di Kota Pahlawan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Indikasinya, sebelumnya Bed Occupancy Ratio (BOR) untuk ruang ICU mencapai 100 persen, lalu sampai di akhir minggu pertama bulan Februari, turun menjadi 80 persen. Sementara untuk yang non ICU tinggal 60 persen.
Akmarawita Kadir menyatakan Pemkot Surabaya tidak boleh lengah. Karena itu ia mendukung upaya untuk pencegahan kasus Civid-19 ini. Salah satunya dengan rencana Satgas Covid-19 Surabaya yang akan membangun posko protokol kesehatan di area pasar tradisional.
Akmarawita Kadir mengatakan sesuai Perwali 67 tahun 2020 yang kemudian direvisi menjadi Perwali 2 tahun 2021, semua pelaksanaan penanggulangan Covid-19 masing-masing ada koordinatornya. Di antaranya adalah sektor pasar.
Dengan adanya posko di area pasar tradisional tersebut, ia berharap masyarakat, baik pedagang maupun pembeli dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab pasar adalah salah satu tempat kerumunan. Karena pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual, serta bertemunya pula antar sesama pembeli.
“Jadi kami apresiasi kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang akan membangun posko, untuk menggencarkan penegakan dan pengawasan protokol kesehatan di pasar,” ujarnya.


Ia menambahkan, posko protokol kesehatan di pasar sangat baik, namun harus memiliki program yang jelas dari posko tersebut. Misalkan, mengingatkan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Masker, dan Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Akmarawita Kadir juga minta posko protokol kesehatan di pasar mampu mendesain sirkulasi pengunjung. “Bisa dimodifikasi pasarnya dengan tujuan bisa membatasi gerak pengunjung,” terangnya.
Jadi, menurut dia, fungsi posko tak hanya menerapkan dan mengawasi protokol kesehatan. “Tetapi juga memodifikasi pasar,” katanya kembali.
Modifikasi pasar yang dimaksudkan adalah mengatur atau mendesain alur keluar-masuk pengunjung dan monitoring jarak pengunjung. Baginya, jika ini mampu diterapkan dengan baik, maka ekonomi akan berjalan.
Para pedagang tidak kehilangan pendapatan karena pembeli tetap datang berbelanja. Sedangkan pembeli tidak takut ke pasar karena merasa nyaman dan aman dari kerumunan. (ADV-ST01)