Surabayatoday.id, Surabaya – Di masa pandemi Covid-19, seluruh lapisan masyarakat diimbau melakukan protokol kesehatan (prokes). Tak hanya di mal, restoran, dan tempat ibadah, namun juga di tempat kerja.
Nah, salah satu yang menerapkan protokol kesehatan di instansi pemerintahan itu adalah PT Pegadaian (Persero). Bahkan BUMN ini dinyatakan sebagai instansi yang taat protokol kesehatan Covid-19.
Ini dibuktikan dengan 642 cabang Pegadaian berhasil memperoleh Label SIBV Safe Guard di seluruh Indonesia. Label SIBV Safe Guard ini diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto dan diserahkan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer dan Direktur Berau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat secara virtual.
“Sepanjang 2020 SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN, salah satunya Pegadaian,” kata Dian M. Noer.
Ia mengungkapkan pada 2021 ini, layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama. Yakni untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi.
Dikatakan, melalui audit untuk Pegadaian, pihaknya juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia.
“Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisien,” terangnya.
Sementara itu Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto menyatakan bangga dengan prestasi yang berhasil dicapai oleh Pegadaian. Dikatakan, hal ini dicapai atas komitmen perusahaan yang selalu berupaya menjadi BUMN yang taat aturan protokol kesehatan selama pandemi demi kepentingan karyawan maupun nasabah.
Selain itu pemberian label ini juga akan meningkatan kepercayaan mitra dan seluruh stakeholder untuk merasa aman, dan nyaman selama berada di lingkungan perusahaan. “Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV Safe Guard ini, untuk menggerakan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.
Sebelumnya pada September 2020 lalu, Pegadaian telah lebih dulu meraih Label SIBV Safe Guard untuk kantor pusat dan 12 kantor wilayah Pegadaian di berbagai daerah. Label SIBV Safe Guard diterima karena dinilai sebagai perusahaan BUMN yang memperhatikan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah. (ST06)