• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Diungkap Polisi, Segini Biaya untuk Kencani Cewek 15 Tahun

by Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021
Polda menggelar jumpa pers  terkait pengungkapan kasus mahasiswa yang diduga terlibat prostitusi online dengan menjajakan cewek di bawah umur.

Polda menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus mahasiswa yang diduga terlibat prostitusi online dengan menjajakan cewek di bawah umur.

Surabayatoday.id, Surabaya – Pihak Polda Jatim masih mengembangkan pengungkapan dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan cewek di bawah umur. Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan satu tersangka.

Dia adalah AP, warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo. Pria berusia 21 tahun ini diduga sebagai muncikari. Ia menawarkan jasa seorang cewek berusia 15 tahun yang bisa dikencani untuk menemani konsumen.

Biayanya bervariatif, ada yang ratusan ribu, ada yang jutaan. Sedangkan untuk korban yang dijual ke konsumen ini diketahui masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.

BACA JUGA:  Film Eri Cahyadi Berperan Jadi Bung Karno Diputar 15 Agustus

“Tarif yang ditawarkan ini bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu-Rp 2 juta,” ujar Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi, Selasa (26/1).

Modusnya, sebelum menawarkan ke konsumen, tersangka mengirimkan foto kepada konsumen. Lalu jika hanyanya deal, selanjutnya akan disepakati lokasi pertemuan antara konsumen dengan cewek yang ditawarkan AP.

“Tersangka menawarkan korban melalui whatshapp dengan mengirim foto korban. Jika deal harga, tersangka mengantar korban,” tambahnya.

Ia menyebut, tersangka dan korban memang sudah saling mengenal. Sehingga, hal itu mempermudah tersangka untuk beroperasi menjajakan korban pada para pria hidung belang.

BACA JUGA:  KRI dr Soeharso-990 Kirim Oksigen ke RSUD dr Haryoto Lumajang

Untuk diketahui, tersangka menjual korban kepada konsumen melalui media sosial (Facebook) atas nama grup “Cewek Include Surabaya Sidoarjo”. Selain itu juga ada grup (whatshapp) atas nama “Beragam Kreasi JATIM”. (ST04)

Tags: Di Bawah UmurMuncikariPolda JatimProstitusi OnlineTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026

Berita Terkini

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi

Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Budaya Pecinan

Kamis, 12 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In