Surabayatoday.id, Surabaya – Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo, Surabaya Raya dan Malang Raya adalah kota yang diminta untuk menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tentang rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dari pemerintah pusat itu.
Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (6/1). Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku keberatan. Sebab dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus Covid-19 pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.
“Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan,” kata Whisnu.
Ia menjelaskan, apabila dilakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dilakukan di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan. Ia menyatakan justru itu yang akan disepakati oleh semua pihak.
Tetapi jika peraturan ini hanya parsial, justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, maka yang di khawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.
“Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi,” tegasnya.
Di sisi lain ia menyatakan neskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI. Bahkan dia menyebut, jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2020 mendatang.
“Kita masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan,” paparnya. (ST01)