• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Desember 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Surabaya Raya Diterapkan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas, Plt Wali Kota Keberatan

by admin
Kamis, 7 Januari 2021

Surabayatoday.id, Surabaya – Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo, Surabaya Raya dan Malang Raya adalah kota yang diminta untuk menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tentang rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dari pemerintah pusat itu.

Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (6/1). Dalam  kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku keberatan. Sebab dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus Covid-19 pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Wali Kota Risma Imbau Warga Tidak Mudik

“Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan,” kata Whisnu.

Ia menjelaskan, apabila dilakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dilakukan di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan. Ia menyatakan justru itu yang akan disepakati oleh semua pihak.

Tetapi jika peraturan ini hanya parsial, justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, maka yang di khawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

BACA JUGA:  Bupati Gresik Sepakat Jalin Kerjasama Surabaya Raya

“Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi,” tegasnya.

Di sisi lain ia menyatakan neskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI. Bahkan dia menyebut, jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2020 mendatang.

BACA JUGA:  Mengenang Gugurnya Komodor Yos Sudarso dan Kapal RI Macan Tutul

“Kita masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan,” paparnya. (ST01)

Tags: Kebijakan Pengetatan Secara TerbatasMalang RayaPlt Wali KotaPSBBSurabaya RayaWhisnu Sakti Buana
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Tangkapan layar video insiden penganiayaan yang dialami personel Satpol PP Surabaya.

Penganiayaan pada Dua Personel Satpol PP Surabaya Bikin Warganet Geram

Jumat, 1 Desember 2023

ITS Raih 20 Gelar Juara di Ajang Pimnas ke-36

Jumat, 1 Desember 2023
Dua personel Satpol PP dirawat di rumah sakit setelah didianiaya oknum demonstran buruh saat menggelar aksi unjuk rasa kenaikan upah minimum tahun 2024 di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Personel Satpol PP Jadi Korban Kekerasan Buruh, Legislator Surabaya Mengecam

Jumat, 1 Desember 2023
Gelaran SMA Awards 2023 di Dyandra Convention Center Surabaya.

SMA Awards Jatim 2023, Gubernur Khofifah: Jadi Ajang Siapkan Generasi Emas Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 1 Desember 2023

5 Alasan Mengapa Pilih Oriflame

https://www.surabayatoday.id/wp-content/uploads/2023/10/VID-Oriflame.mp4

Berita Terkini

Tangkapan layar video insiden penganiayaan yang dialami personel Satpol PP Surabaya.

Penganiayaan pada Dua Personel Satpol PP Surabaya Bikin Warganet Geram

Jumat, 1 Desember 2023

ITS Raih 20 Gelar Juara di Ajang Pimnas ke-36

Jumat, 1 Desember 2023
Dua personel Satpol PP dirawat di rumah sakit setelah didianiaya oknum demonstran buruh saat menggelar aksi unjuk rasa kenaikan upah minimum tahun 2024 di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Personel Satpol PP Jadi Korban Kekerasan Buruh, Legislator Surabaya Mengecam

Jumat, 1 Desember 2023
Gelaran SMA Awards 2023 di Dyandra Convention Center Surabaya.

SMA Awards Jatim 2023, Gubernur Khofifah: Jadi Ajang Siapkan Generasi Emas Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 1 Desember 2023

KUB Nelayan Dibantu Ratusan Alat Tangkap Ikan

Kamis, 30 November 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In