Surabayatoday.id, Surabaya – Sering mendengar kalimat “biasakan yang tidak biasa”? Ya, itu adalah slogan atau jargon yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Berawal dari pandemi covid-19 yang melanda seluruh negara, ada kebiasaan baru yang perlu diterapkan masyarakat. Kini masyarakat harus menjaga protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.
Nah, jargon “biasakan yang tidak biasa” ini juga diikuti ikon bernama New Man. Sosok ini seperti kartun seperti Superman. Ia memiliki sayap dan ada logo di dadanya.
Bedanya, sosok New Man ini kepalanya gundul atau plontos. Perutnya juga besar alias buncit. Ia memakai sarung tangan dan sepatu warna oranye, serta bermasker.
Tapi tahukah Anda, New Man ini bukan sekadar kartun. New Man adalah sosok nyata.
New Man tersebut ternyata adalah salah satu pejabat Pemkot Surabaya. Jabatannya camat. Dia adalah M Yunus yang merupakan Camat Sawahan.


M Yunus mengatakan ikon New Man yang disandangnya itu merupakan ide Tri Rismaharini (mantan wali kota Surabaya yang kini menjabat Menteri Sosial). Ia menceritakan saat itu Risma meminta jajarannya di Pemkot Surabaya untuk membuat ikon agar masyarakat selalu ingat protokol kesehatan.
Ide itu kemudian diterjemahkan oleh Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, dengan membuat ikon New Man. “Kebetulan saya dipilih oleh Pak Irvan, karena perut saya buncit dan kepala saya botak. Mungkin ini unik,” katanya.
Menjadi pilihan seperti itu, Yunus tidak keberatan. “Sehingga saya wakafkan diri saya ini untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, supaya Covid-19 ini cepat selesai di Surabaya,” terangnya.
Ia menambahkan dengan ikon New Man ini maka ada edukasi bagi masyarakat. “Apalagi, kalau hanya penertiban terus, saya kira warga bosen ya. Makanya beliau bikin ini,” kata Yunus.
Ia mengajak kepada warga Surabaya untuk terus disiplin menjaga protokol kesehatan. Yunus menambahkan saat ini sudah ada Perwali 67 yang memberlakukan denda bagi pelanggar protokol kesehatan sebesar Rp 150 ribu.
“Jadi, bagi pengusaha dan masyarakat sebagai individu akan didenda Rp 150 ribu jika melanggar protokol kesehatan, dan itu tidak perlu sidang. Makanya ayo kita sama-sama disiplin,” ujarnya.


Sementara itu Irvan Widyanto mengatakan sengaja memunculkan New Man. Bahkan tepat 1 Januari 2021 lalu, New Man menampakkan dirinya di Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Tunjungan Plasa 5.
Menurutnya, hal itu sengaja dilakukan karena momennya tepat. Yaitu momen New Year dan ada New Man.
Makanya, yang disasar adalah tempat-tempat yang banyak dikunjungi warga pada saat libur tahun baru ini. “Rencananya nanti kami juga akan sasar pasar-pasar tradisional dan tempat kerumunan lainnya,” terang Irvan.
Di KBS dan Tunjungan Plasa 5 itu, New Man menyapa pengunjung dan meminta untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan. Ia juga memberikan dan memakaikan masker kepada anak-anak yang terlihat tidak memakai masker.
Sosok New Man yang unik itu langsung menyita perhatian pengunjung. Mereka pun tampak memperhatikan sosialisasi yang disampaikan ikon unik ini. (ST01)