SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik di Idul Fitri 1442 H tahun ini. Larangan ini ditindaklanjuti oleh Polda Jatim dengan melakukan pengawasan pada seluruh jalur mudik. Tidak hanya di jalur umum, namun pengawasan juga dilaksanakan di jalan tembus, jalan alternatif atau disebut juga jalur tikus.
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan untuk mudik di wilayah Jawa Timur akan diawasi ketat. Polisi sudah melakukan koordinasi dan mempersiapkan antisipasi adanya gelombang mudik melalui jalur tersebut.
“Untuk jalur tikus di Jatim itu sudah diantisipasi oleh para Kapolres jajaran,” katanya, Kamis (29/4).
Diungkapkan Irjen Pol Istiono, seluruh jajaran Polres di Jatim telah menyatakan kesiapan untuk memperketat perbatasan. Tidak hanya itu, juga dilakukan penyekatan di sejumlah titik.
Salah satunya adalah di Bundaran Waru, perbatasan antara Sidoarjo-Surabaya. “Tadi sudah kita cek titik-titik penyekatan yang dibangun sudah baik,” lanjutnya.
Menurut dia, baik dari personelnya, sarana prasarana dan cara bertindak di lapangannya semua sudah disiapkan dengan baik. “Koordinasi dengan lintas sektoral sangat bagus,” katanya kembali.
Ia pun mengingatkan, kepada polda dan polres jajaran bahwa Operasi Ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan. Maka, tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis.
“Bagi pemudik yang melakukan mudik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh adendum Satgas Covid-19,” tegasnya
Menurutnya, pengetatan terhadap pemudik ini dilakukan karena sejauh ini Covid-19 masih menjadi ancaman di Indonesia termasuk Jatim. Diharapkan, masyarakat tetap peduli dengan kesehatan dengan tidak melakukan mudik di tahun ini. Hal itu untuk mencegah penularan dan semakin berkembangnya Covid-19. (ST04)