Surabayatoday.id, Surabaya – Polisi bertindak tegas terhadap aksi-aksi yang melawan hukum. Selama tahun 2020, Polrestabes Surabaya tercatat telah menembak mati 18 penjahat.
Rinciannya, dari 18 penjahat tersebut, 11 di antaranya adalah kasus narkoba dan lima lainnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sedangkan dua lainnya adalah kasus perampokan.
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan tindakan tembakan terukur (tembak mati) adalah upaya terakhir dari polisi untuk menangkap para pelaku kejahatan. Namun dari upaya penangkapan itu ada perlawanan.
“Saat akan ditangkap, para pelaku (yang ditembak mati) berupaya melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan,” kata AKBP Hartoyo. Hal ini disampaikannya dalam ungkap kasus selama 2020 di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/12).
Ia menjelaskan upaya perlawanan yang dilakukan kepada polisi dinilai sangat membahayakan. “Akhirnya tindakan tegas dan terukur kami lakukan dan telah sesuai prosedur,” lanjutnya.
Dalam kasus narkoba ini, data Satresnarkoba menunjukkan selama 2020, polisi menyita 249 kilogram sabu-sabu, 39.000 ekstasi, 940 gram ganja, 7 juta pil dobel l dan 24.000 happy five. Dari barang bukti yang disita, beberapa di antaranya merupakan jaringan asal Malaysia, Iran dan Filipina.
Sedangkan dalam crime index 2020, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 2.164 kasus. Dari jumlah itu, yang sudah diselesaikan sebanyak 1.506 kasus. Sementara tahun 2019 ada 2.216 kasus dan yang terselesaikan atau terungkap sebanyak 2.070 kasus.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir menyatakan kasus yang diungkap tersebut sangat beragam. Seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, pembunuhan, penganiayaan berat, perjudian, trafficking, uang palsu (upal), serta narkoba.
“Untuk kasus curanmor, mengalami kenaikan. Pada 2020 ada 818 kasus. Sedangkan kasus yang diungkap sebanyak 219. Sementara di 2019 ada 267 kasus dan yang terungkap 178 kasus,” ujarnya.
Ia menjabarkan kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan juga tinggi. Namun dari segi pengungkapan, kasus pencurian dengan pemberatan juga cukup tinggi.
Sedangkan kasus narkoba ada penurunan pengungkapan. Namun dari segi metode bekerja, sudah cukup baik dan ditingkatkan. “Kita bekerja berbasis data, profiling orang per orang yang masuk jaringan (narkoba). Dan ini semakin baik,” tandas Isir. (ST01)