Surabayatoday.id, Surabaya – Di malam tahun baru atau tepatnya 31 Desember 2020, akan ada penyekatan jalan-jalan di Surabaya. Tujuannya agar warga tidak merayakan tahun baruan dengan berkerumun demi mencegah penularan covid-19.
Atas rencana itu, Pemkot Surabaya bersama instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi. Rapat yang melibatkan TNI dan Polri ini terkait persiapan pengamanan jelang malam perayaan Tahun Baru dan pasca libur panjang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengimbau warga Kota Surabaya agar melakukan pesta malam tahun baru di rumah. Ini menindaklanjuti sebagaimana maklumat dari Kapolri.
“Warga dalam menyambut tahun baru, monggo (silakan) dilaksanakan sederhana di rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun,” katanya.
Ia menerangkan kondisi tahun baru sekarang berbeda dengan sebelumnya karena adanya covid-19. Karena itu diminta warga tidak keluar rumah, apalagi konvoi.
“Tidak perlu arak-arakan, tidak perlu yang kemudian menimbulkan potensi untuk kerumunan, karena kita masih dalam masa pandemi covid-19,” lanjutnya.
Selain itu, kata Isir, pihaknya bersama pemkot juga akan melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Surabaya. Bisa dipastikan, kepolisian akan memutar balik warga luar kota jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak ke Surabaya.
“Jadi nanti ada penyekatan perbatasan kota, ada penutupan dan pembatasan-pembatasan ruas jalan, kemudian tetap ada swab hunter,” tegas dia.
Untuk diketahui, tak hanya penyekatan jalan, nantinya juga diturunkan tim swab hunter. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan nantinya akan ada filterisasi di delapan titik batas kota, juga siapkan 10 tempat swab hunter
Delapan titik pos pengawasan itu tersebar di beberapa wilayah perbatasan Kota Surabaya. Yakni, Pakal, Terminal Benowo, Wiyung, Lakarsantri, Karang Pilang, Bundaran Waru (Cito), Gunung Anyar (Merr) dan Jembatan Suramadu.
Menurut dia, filterisasi di pos perbatasan pintu masuk Kota Surabaya pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, akan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Nantinya warga luar kota yang tidak ada kepentingan mendesak, diimbau untuk tidak masuk ke Surabaya.
“Pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, seluruh aktivitas kegiatan di Surabaya juga harus selesai pukul 20.00 WIB” katanya.
Untuk mengintensifkan pengawasan saat malam Tahun Baru, kata Whisnu, jajaran di 31 kecamatan Surabaya bersama instansi terkait juga bakal menggelar razia serentak. Sasarannya adalah seluruh tempat yang masih melakukan aktivitas kegiatan di atas pukul 20.00 WIB. (ST01)