• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Amankan 2,4 Ton Bahan Bom Ikan, Satu Orang Jadi Tersangka

by admin
Senin, 28 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri menyita sebanyak 2,4 ton bom ikan di Bangkalan, Madura. Dari penyitaan ini, polisi menetaokan satu orang menjadi.

Dia adalah MB berusia 43 tahun. Pria ini diduga sebagai peracik bom ikan tersebut. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa potassium chlorate (KCL03) sebagai bahan baku bom ikan sebanyak 2.400 Kg atau 2,4 ton.

Tersangka MB dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan atau Pasal 122 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

BACA JUGA:  Gara-Gara Nagih Utang Pukul 01.00 WIB; Tetangga Pukul Tetangga, Nyawa Melayang

Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tersangka tersebut kini ditahan. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara , bahan baku tersebut merupakan pesanan seseorang di Makassar, Sulawesi Selatan.

“MB menjualnya dengan harga Rp 35 ribu per kilogramnya. Ada juga sumbu detonator yang dijual terpisah dengan harga Rp 20 ribu per unit,” katanya, Senin (28/12).

Ia menjelaskan tersangka diduga telah menjalani bisnis ini sejak 2018 lalu. Tersangka, yang berasal dari Banyuwangi ini merakit sendiri bom ikan di rumahnya dengan cara menggunakan botol air mineral, lalu diisi dengan potasium chlorate yang dicampur belerang dan arang.

BACA JUGA:  Polda Jatim Amankan Empat Tersangka yang Ancam Menko Polhukam Mahfud MD

“Botol yang telah berisi bahan peledak bom ikan dikasih detonator yang nantinya dibakar dan menimbulkan ledakan,” ujarnya.

Ia menjabarkan, dengan terungkapnya kasus tersebut, hal itu berarti akan menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan. Dikatakan, satu buah bom ikan, memiliki daya ledak hingga radius 50 meter persegi.

“Sehingga dari total barang bukti, daya ledak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan seluas 350 hektare,” pungkasnya. (ST04)

Tags: BaharkamBom IkanDitpolairudHukum KriminalPotassium ChlorateRakitanTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In