• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

APBD Jatim 2021 Digedok Rp 31 Triliun

by Redaksi
Selasa, 1 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim menandatangani Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (30/11). Penandatanganan persetujuan bersama tersebut juga disaksikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, para anggota DPRD Jatim, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan ini disusun dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dalam konteks substansi anggaran, baik proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, telah disusun secara normatif sesuai dengan ketentuan tersebut, termasuk mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:  Jawa Timur Bebas dari Zona Merah

Khofifah menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD pada tanggal 26 November 2020 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Ada proses yang sudah didiskusikan dan telaah bersama. Bagaimana RPJMD, visi misi , breakdown Nawa Bhakti Satya, 11 IKU dalam RPJMN terbreakdown secara terukur. Semua sudah dibahas secara mendalam oleh tim dari pemprov bersama banggar serta komisi di DPRD Jatim,” ujar orang nomor satu di Jatim.

BACA JUGA:  Serap Aspirasi, Bupati Bojonegoro Berdialog dengan Mahasiswa

“Mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar serta kesejahteraan yang lebih signifikan bagi kemajuan Jatim,” harapnya.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, berdasarkan hasil pembahasan antara TAPD bersama Badan Anggaran DPRD telah dicapai kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp 31.013.026.697.666, Belanja Daerah Rp 32.810.768.213.220,13, sedangkan defisit sebesar Rp 1.797.741.515.554,13.

Sementara pembiayaan dari sisi penerimaan sebesar Rp 1.833.841.515.554,13, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp 36.100.000.000. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1.797.741.515.554,13. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), sebesar nol rupiah.

BACA JUGA:  Inilah Tokoh di Jatim yang Dapat Suntikan Perdana Vaksin Covid-19

Khofifah menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri, hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2021.

“Dalam konteks substansi anggaran baik proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan telah disusun secara normatif sesuai dengan ketentuan tersebut. Termasuk mempedomani Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” pungkasnya. (ST02)

Tags: APBDDPRD JatimJatimKhofifah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In