• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tentang Jeritan Pekerja RHU, Legislator Komisi A Minta Perwali 33 Tahun 2020 Direvisi

by Redaksi
Selasa, 10 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Menanggapi keluhan pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya yang sampai saat ini belum bisa bekerja lantaran tempat kerjanya masih tutup, anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan pemerintah harus mengambil kebijakan. Menurutnya, pemerintah daerah harus selaras dengan.pemerintah pusat yang saat ini sedang menggerakan pemulihan perekonomian dalam segala sektor.

“Saya pikir sebaran covid-19 kan sudah mulai melandai sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah kota,” ujar Arif Fathoni.

Untuk itu, menurut pria yang juga Ketua Fraksi Golkar ini, agar pemulihan ekonomi bisa berjalan, harus ada kelonggaran dibukanya RHU. Ia meminta  Perwali 33 tahun 2020 ditinjau ulang.

BACA JUGA:  Komisi C Dorong Normalisasi Sungai Kalianak Diperluas ke Sungai Lain di Surabaya

“Ya seyogyanya itu, harus segera dilakukan revisi, diberikan kelonggaran tetapi tetap ada pembatasan,” kata Toni, sapaan akrab Arif Fathoni.

Politisi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya menerangkan karena saat ini sedang digaungkan new normal, berarti ada kenormalan baru tidak seperti normal sebelum pandemi covid-19. “Itu menurut saya pilihan bijak yang harus dilakukan oleh wali kota dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutur Toni.

Kedua, ia berharap para pekerja RHU mulai dari waiters, cleaning service, dan sekuriti ini juga harus diberikan sembako oleh pemkot. Alasannya dalam beberapa bulan ini mereka menganggur.

BACA JUGA:  Komisi D Minta Dinas Kesehatan Lakukan Antisipasi Penanganan Hepatitis Akut

“Mencari pekerjaan di bidang lain itu tidak gampang, apalagi pandemi covid-19 ini telah meluluhlantahkan sektor ekonomi kita,” katanya.

Ia kembali meminta segera ada revisi perwali 33 tahun 2020. Nantinya tetap diberlakukan  batasan-batasan yang tetap harus dilakukan agar RHU tersebut tidak menjadi klaster baru covid-19.

Menurut ia, itu tergantung dari pengawasan. Normalnya RHU diperbolehkan buka namun tetap dengan pengawasan yang maksimal. Artinya pihaknya sepakat jam malam harus tetap diberlakukan dan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.

BACA JUGA:  Bantu Selamatkan Aset Rp 3 Miliar, Jajaran Kejati Jatim Dapat Penghargaan

“Saya pikir itu kewenangan pemerintah kota yang harus dilakukan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaHiburan MalamKomisi APerwaliRekreasi Hiburan UmumRHU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi

Libur Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Melalui Sistem Piket

Senin, 16 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta RW Perketat Penjagaan Selama Mudik: Terapkan Skema Satu Pintu

Senin, 16 Maret 2026
Apel Pasukan Pengamanan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya.

Sambut Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pemkot Surabaya Gelar Apel Pasukan:

Senin, 16 Maret 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak

Senin, 16 Maret 2026

Berita Terkini

Foto ilustrasi

Libur Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Melalui Sistem Piket

Senin, 16 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta RW Perketat Penjagaan Selama Mudik: Terapkan Skema Satu Pintu

Senin, 16 Maret 2026
Apel Pasukan Pengamanan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya.

Sambut Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pemkot Surabaya Gelar Apel Pasukan:

Senin, 16 Maret 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak

Senin, 16 Maret 2026

Mudik Warga Bisa Titip Kendaraaan, Pemkot Beri Diskon Park and Ride hingga 60 Persen

Senin, 16 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In