• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tentang Jeritan Pekerja RHU, Legislator Komisi A Minta Perwali 33 Tahun 2020 Direvisi

by Redaksi
Selasa, 10 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Menanggapi keluhan pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya yang sampai saat ini belum bisa bekerja lantaran tempat kerjanya masih tutup, anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan pemerintah harus mengambil kebijakan. Menurutnya, pemerintah daerah harus selaras dengan.pemerintah pusat yang saat ini sedang menggerakan pemulihan perekonomian dalam segala sektor.

“Saya pikir sebaran covid-19 kan sudah mulai melandai sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah kota,” ujar Arif Fathoni.

Untuk itu, menurut pria yang juga Ketua Fraksi Golkar ini, agar pemulihan ekonomi bisa berjalan, harus ada kelonggaran dibukanya RHU. Ia meminta  Perwali 33 tahun 2020 ditinjau ulang.

BACA JUGA:  Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Ya seyogyanya itu, harus segera dilakukan revisi, diberikan kelonggaran tetapi tetap ada pembatasan,” kata Toni, sapaan akrab Arif Fathoni.

Politisi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya menerangkan karena saat ini sedang digaungkan new normal, berarti ada kenormalan baru tidak seperti normal sebelum pandemi covid-19. “Itu menurut saya pilihan bijak yang harus dilakukan oleh wali kota dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutur Toni.

Kedua, ia berharap para pekerja RHU mulai dari waiters, cleaning service, dan sekuriti ini juga harus diberikan sembako oleh pemkot. Alasannya dalam beberapa bulan ini mereka menganggur.

BACA JUGA:  Pokja Wartawan DPRD Surabaya Bagi-Bagi Takjil

“Mencari pekerjaan di bidang lain itu tidak gampang, apalagi pandemi covid-19 ini telah meluluhlantahkan sektor ekonomi kita,” katanya.

Ia kembali meminta segera ada revisi perwali 33 tahun 2020. Nantinya tetap diberlakukan  batasan-batasan yang tetap harus dilakukan agar RHU tersebut tidak menjadi klaster baru covid-19.

Menurut ia, itu tergantung dari pengawasan. Normalnya RHU diperbolehkan buka namun tetap dengan pengawasan yang maksimal. Artinya pihaknya sepakat jam malam harus tetap diberlakukan dan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.

BACA JUGA:  ASN Diwacanakan Boleh Tidak Ngantor, Komisi A Minta Ada Pengawasan Berbasis Aplikasi

“Saya pikir itu kewenangan pemerintah kota yang harus dilakukan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaHiburan MalamKomisi APerwaliRekreasi Hiburan UmumRHU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak terkait penerapan pidana sanksi sosial dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Teken PKS dengan Kejaksaan, Pidana Sanksi Sosial Mulai Berlaku 2026

Senin, 15 Desember 2025

Berita Terkini

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak terkait penerapan pidana sanksi sosial dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Teken PKS dengan Kejaksaan, Pidana Sanksi Sosial Mulai Berlaku 2026

Senin, 15 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In