Surabayatoday.id, Surabaya – Menanggapi keluhan pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya yang sampai saat ini belum bisa bekerja lantaran tempat kerjanya masih tutup, anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan pemerintah harus mengambil kebijakan. Menurutnya, pemerintah daerah harus selaras dengan.pemerintah pusat yang saat ini sedang menggerakan pemulihan perekonomian dalam segala sektor.
“Saya pikir sebaran covid-19 kan sudah mulai melandai sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah kota,” ujar Arif Fathoni.
Untuk itu, menurut pria yang juga Ketua Fraksi Golkar ini, agar pemulihan ekonomi bisa berjalan, harus ada kelonggaran dibukanya RHU. Ia meminta Perwali 33 tahun 2020 ditinjau ulang.
“Ya seyogyanya itu, harus segera dilakukan revisi, diberikan kelonggaran tetapi tetap ada pembatasan,” kata Toni, sapaan akrab Arif Fathoni.
Politisi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya menerangkan karena saat ini sedang digaungkan new normal, berarti ada kenormalan baru tidak seperti normal sebelum pandemi covid-19. “Itu menurut saya pilihan bijak yang harus dilakukan oleh wali kota dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutur Toni.
Kedua, ia berharap para pekerja RHU mulai dari waiters, cleaning service, dan sekuriti ini juga harus diberikan sembako oleh pemkot. Alasannya dalam beberapa bulan ini mereka menganggur.
“Mencari pekerjaan di bidang lain itu tidak gampang, apalagi pandemi covid-19 ini telah meluluhlantahkan sektor ekonomi kita,” katanya.
Ia kembali meminta segera ada revisi perwali 33 tahun 2020. Nantinya tetap diberlakukan batasan-batasan yang tetap harus dilakukan agar RHU tersebut tidak menjadi klaster baru covid-19.
Menurut ia, itu tergantung dari pengawasan. Normalnya RHU diperbolehkan buka namun tetap dengan pengawasan yang maksimal. Artinya pihaknya sepakat jam malam harus tetap diberlakukan dan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
“Saya pikir itu kewenangan pemerintah kota yang harus dilakukan,” pungkasnya. (ST01)