• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jeritan Pekerja RHU: Kalau Begini Terus, Keluarga Saya Makan Apa?

by Redaksi
Selasa, 10 November 2020
Foto ilustrasi: Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) saat masih diizinkan beroperasional.

Foto ilustrasi: Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) saat masih diizinkan beroperasional.

Surabayatoday.id, Surabaya – Sejumlah pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya mengeluh. Sampai saat ini tempat kerja mereka masih tutup alias tidak beroperasional. Ini karena adanya Perwali 33 tahun 2020 yang melarang tempat RHU buka karena pandemi covid-19.

“Secara pribadi saya sedih, rasanya ingin menjerit” kata Nita salah satu pekerja hiburan malam kepada wartawan, Senin (9/11).

Menurut dia, tidak hanya dirinya yang mengeluh. Ia menyebut hamoir semua pekerja RHU merasakan hal serupa. Sebab dengan.perwali 33 tahun 2020 itu, RHU sudah tidak buka sejak Juli 2020 lalu.

BACA JUGA:  Cegah Kecelakaan Akibat Pengaruh Mihol, RHU Diminta Sediakan Layanan Antar Jemput

“Sampai sekarang, saya belum bekerja. Kalau begini terus, keluarga saya mau makan apa?” keluh Nita yang bekerja sebagai penyanyi ini.

Dia berharap, agar perwali 33 tahun 2020  ini segera direvisi. Ia ingin tempat hiburan umum atau RHU diperbolehkan buka kembali, asalkan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita mau kok mematuhi protokol kesehatan seperti yang afa di Perwali itu,” kata Nita.

Hal senada disampaikan Anton, salah satu pekerja hiburan malam juga. Ia mengeluh sampai saat ini tidak bisa bekerja sejak empat bulan lalu karena tempat kerjanya masih tutup.

BACA JUGA:  Jangan Salahkan Hujan, Lima Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Banjir dan Tanah Longsor

“Sejak adanya Perwali ini tempat kerja saya masih tutup belum buka, jadi belum bisa bekerja,” keluh Anton bekerja di sebuah rumah karaoke.

Untuk itu, dia berharap, agar Pemerintah Kota segera merevisi Perwali itu. Tujuannya agar tempat kerjanya maupun tempat hiburan malam lainnya diperbolehkan buka.

“Kalau bisa direvisilah Perwalinya agar ada solusi terbaik buat kita semua,” kata Anton.

Perlu diketahui, Perwali 33 tahun 2020 ini adalah  perubahan Perwali 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.Dalam Perwali 33 tahun 2020 diundangkan pada 13 Juli 2020 lalu melarang tempat RHU tidak beroperasional. (ST01)

BACA JUGA:  Pengunjung di Tiga RHU Surabaya Dites Urine, Ini Hasilnya
Tags: Covid-19PandemiPerwaliRHU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membaur bersama ribuan masyarakat Lamongan mengikuti Jalan Sehat Santri di  Lamongan.

Gubernur Khofifah Hadiri Jalan Sehat Hari Santri 2025 Bersama Ribuan Masyarakat Lamongan

Minggu, 26 Oktober 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pembangunan  jembatan Kutorejo.

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka Bulan Depan

Minggu, 26 Oktober 2025
Salah satu kegiatan peringatan International Right to Know Day 2025 di Car Free Day Taman Bungkul.

Pemkot Surabaya dan Komisi Informasi Jatim gelar “International Right to Know Day” di Taman Bungkul

Minggu, 26 Oktober 2025
Wakil Presiden Indonesia ke-13 saat menghadiri acara puncak peringatan 200 tahun Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.

KH Ma’ruf Amin: Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Berkontribusi Menjadi Pabrik Kiai di Indonesia

Minggu, 26 Oktober 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membaur bersama ribuan masyarakat Lamongan mengikuti Jalan Sehat Santri di  Lamongan.

Gubernur Khofifah Hadiri Jalan Sehat Hari Santri 2025 Bersama Ribuan Masyarakat Lamongan

Minggu, 26 Oktober 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Ramaikan Parade Juang hingga Super Sale

Minggu, 26 Oktober 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pembangunan  jembatan Kutorejo.

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka Bulan Depan

Minggu, 26 Oktober 2025
Salah satu kegiatan peringatan International Right to Know Day 2025 di Car Free Day Taman Bungkul.

Pemkot Surabaya dan Komisi Informasi Jatim gelar “International Right to Know Day” di Taman Bungkul

Minggu, 26 Oktober 2025
Wakil Presiden Indonesia ke-13 saat menghadiri acara puncak peringatan 200 tahun Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.

KH Ma’ruf Amin: Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Berkontribusi Menjadi Pabrik Kiai di Indonesia

Minggu, 26 Oktober 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In