• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Denda PBB Dibebaskan, Data Pemkot Menyebutkan Ada yang Belum Bayar Sejak Tahun 1994

by Redaksi
Senin, 9 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Menyambut Hari Pahlawan, di bulan November 2020 ini Pemkot Surabaya membebaskan atau menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembebasan denda tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada masyarakat Kota Surabaya tahun 2020 dalam rangka Hari Pahlawan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Rachmad Basari, mengatakan pembebasan denda itu berlaku selama sebulan, yaitu mulai 1-30 November 2020. Berdasarkan data yang dimilikinya, tunggakan denda itu sejak 1994-2020. Berarti ada yang belum membayar PBB selama 26 tahun.

BACA JUGA:  Kehadiran Kota Lama Diharapkan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

“Ada dendanya itu yang belum dibayar sejak tahun 1994, makanya ini kesempatan untuk membayarnya, karena dendanya sudah dihapuskan atau dibebaskan,” kata dia.

Sebenarnya, lanjut dia, pembebasan denda itu sudah berkali-kali dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Salah satunya ketika peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) dan termasuk pula pada saat peringatan Hari Pahlawan. “Apalagi ini dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga program ini kami lanjutnya,” terangnya.

Menurut Basari, program ini penting untuk dilanjutkan. Pada saat pandemi ini, semua sektor ikut terdampak. Dari situlah, Pemkot Surabaya memberikan stimulan dalam upaya membantu masyarakat berupa pembebasan denda PBB.

BACA JUGA:  Kapan RSUD Surabaya Selatan dan Utara Dibangun? Ini Jawabannya!

“Kondisi ini terjadi hampir semua negara. Tentunya tidak ada yang bisa menduga terjadinya wabah global ini. Jadi, kami terus lakukan program ini untuk membantu warga,” paparnya.

Tidak hanya itu, untuk memberlakukan pembebasan denda PBB maka ada beberapa aturan yang harus diperhatikan. Salah satu aturan tersebut yakni memberlakukan pembebasan pada momen-momen tertentu, termasuk peringatan atau perayaan hari tertentu.

“Karena secara aturan diperbolehkan pada momen tertentu, akhirnya itu salah satu acuannya. Apalagi uang yang dari masyarakat itu kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program atau pembangunan-pembangunan,” urainya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan 129 PKL di Kaki Jembatan Suramadu

Ia berharap program pembebasan atau penghapusan denda PBB ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Surabaya. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 November, maka tepat tanggal 1 Desember 2020, denda itu tetap harus dibayarkan sesuai aturan semula. (ST01)

Tags: BPKPDDendaPajak Bumi BangunanPBBPemkot SurabayaSanksi Administratif
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN

Senin, 12 Mei 2025
Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Harapkan Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi yang Adaptif, Dinamis dan Profesional

Minggu, 11 Mei 2025
Ribuan peserta mengikuti Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series yang digelar di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya.

6.000 Peserta Meriahkan Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series

Minggu, 11 Mei 2025
Press release penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Lanal Nunukan Koarmada II Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Karang Unarang

Minggu, 11 Mei 2025

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN

Senin, 12 Mei 2025
Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Harapkan Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi yang Adaptif, Dinamis dan Profesional

Minggu, 11 Mei 2025
Ribuan peserta mengikuti Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series yang digelar di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya.

6.000 Peserta Meriahkan Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series

Minggu, 11 Mei 2025
Press release penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Lanal Nunukan Koarmada II Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Karang Unarang

Minggu, 11 Mei 2025

ICE ke-21 dan Indonesia International Arts Festival 2025, Surabaya Sabet Dua Penghargaan

Minggu, 11 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In