Surabayatoday.id, Sidoarjo – Kecintaan tanah air di kalangan milenial terus dipupuk oleh wakil-wakil rakyat. Untuk memahami pilar-pilar kebangsaan, cucu Proklamator RI Puti Guntur Soekarno sebagai anggota DPR RI melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika). Sosialisasi ini juga Rony H. Mustamu Ketua Gerakan Pemuda Marhaen Jatim dengan dipandu moderator Aliyuddin, staf Puti Guntur Soekarno.
Dalam sosialisasi ini diikuti oleh berbagai peserta dari milenial hingga orang dewasa, mereka berasal dari PAC PDI Pejuangan Kecamatan Gedangan, DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Perwakilan Karang Taruna, Badan-badan partai sidoarjo (Bamusi, Baguna, BPPemilu DPC Partai) dan Sayap Partai (Taruna Merah Puti Sidoarjo), Pemuda Sidoarjo, serta Relawan Garda Puti Soekarno.
Mereka ingin mendalami pilar-pilar kebangsaan, dengan begitu rasa cinta terhadap pilar bangsa akan tumbuh dalam dada. Tumbuhnya kecintaan terhadap negara akan menjadikan negara semakin kuat. “Pendidikan Pancasila menjadi pintu masuk kita untuk generasi muda,” kata Puti dalam penyampaiannya secara virtual.
Puti mengatakan, untuk bisa menumbuhkan ideologi negara ini, pendidikan karakter menjadi salah satu kunci. Untuk itu, pendidikan Pancasila harus masuk dalam semua lini mata pelajaran yang ada di SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi (PT).
Cara ini, lanjut dia, akan menjadikan generasi muda mampu memahami ideologi Pancasila. “Dulu kan ada pendidikan Pancasila tersendiri, kemudian diganti kewarganegaraan. Seharusnya, pendidikan Pancasila harus tetap ada,” tutur dia.
Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 atau yang disingkat UUD 1945 menjadi pilar kedua yang menyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat luas dapat memahami makna yang dimaksudkan dalam teks pembukaan UUD 1945. Pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 merupakan batang tubuh.
“Karena itu, jika tidak memahami makna dari teks pembukaan UUD 1945 tidak akan mungkin bisa mengevaluasi batang tubuh yang menjadi derivatnya,” imbuhnya.
Sementara NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah bentuk negara yang dimiliki Indonesia. Sebelumnya, para pendiri bangsa memiliki banyak pertimbangan untuk memiliki NKRI sebagai bentuk negara Indonesia.
Pertimbangan utamanya adalah karena strategi devide et impera (pecah belah) yang dimiliki Belanda mampu membuat mereka bertahan selama 350 tahun menjajah Indonesia. Pada masa itu Indonesia masih terpecah belah dalam bentuk kerajaan.
“Pertimbangan para pendiri bangsa terbukti mampu membuat Indonesia lebih kokoh dan tidak mudah terpecah belah. Setelah berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah Belanda dapat dipatahkan dengan mudah,” ucap Puti. (ST01)