Surabayatoday.id, Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi semua tuntutan yang menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10) lalu. Menurut Khofifah, pihaknya sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo.
“Aspirasi mereka yang meminta gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi,” ungkap Khofifah usai ziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan, Jumat (9/10) pagi.
Ia mengatakan, isi surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR RI.
Dikatakan, surat sudah dikirimkan. “Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai aspirasi mereka, Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta. Perwakilan ini akan beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD.
“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud MD. Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” jelasnya. (ST02)