• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ada 97 Perusahaan yang Kurang Taat Ketentuan dari Pemkot Surabaya

by Redaksi
Kamis, 15 Desember 2022
Sejumlah perusahaan menerima anugerah sebagai yang terbaik dalam bidang lingkungan hidup.

Sejumlah perusahaan menerima anugerah sebagai yang terbaik dalam bidang lingkungan hidup.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyatakan, pengecekan dan penilaian ketaatan perusahaan terhadap aspek lingkungan ini dilakukan secara rutin oleh pemkot setiap tahun.  Tujuannya adalah untuk memastikan, sejauh mana perusahaan menepati janjinya sesuai perizinan.

Hebi menerangkan, ada 200 perusahaan yang masuk dalam penilaian kali ini. Dari jumlah tersebut, 103 perusahaan dinyatakan taat, memenuhi ketentuan dan syarat yang diberikan pemkot.

“Sisanya, ada 97 perusahaan yang kurang taat. Saya harap perusahaan yang tidak taat ini ke depannya jauh lebih baik lagi agar kebersihan lingkungan di Surabaya lebih baik,” ujar Hebi.

BACA JUGA:  Penuhi Kebutuhan Disabilitas, Pemkot Surabaya Salurkan Kaki Palsu hingga Modal Usaha

Agar 97 perusahaan itu taat terhadap aturan yang telah disepakati bersama pemkot, Agus bersama jajarannya akan melakukan sosialisasi dan bimbingan lebih lanjut. Tujuannya agar pengusaha di Kota Pahlawan tahu aturan-aturan apa saja yang wajib dipatuhi.

“Karena kan aturan-aturan dan indikatornya itu cepat berubah, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Kadang, ada beberapa perusahaan yang tidak tahu, sehingga ini menjadi tugas kami untuk melakukan sosialisasi ketika ada aturan baru di dalam undang-undang cipta kerja,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan Pemkot Jambi Teken Kerja Sama Manajemen ASN dan Potensi Daerah

Hebi menerangkan, penilaiannya dilakukan berdasarkan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh setiap perusahaan. Kemudian, dokumen tersebut dicocokkan dengan kondisi riil di lapangan, mulai dari pengelolaan air limbah, penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kebersihan air hingga udara serta masih banyak lainnya.

“Di perjanjian dokumen lingkungan itu kita cocokkan, karena kan ada laporannya setiap tiga bulan dan setiap enam bulan. Jadi nanti setiap laporan bisa diinput secara online melalui e-Simpel,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengamanan Natal

Ia mengimbau, kepada perusahaan yang belum memiliki izin usaha diharapkan untuk segera mengurus. Tujuannya untuk mempermudah pemkot untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi peraturan izin usaha terbaru dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Karena aturan itu kan selalu update. Misal, mereka sudah ada izin usaha apartemen, kemudian dia bangun satu apartemen lagi, nah otomatiskan pengelolaannya berubah,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Cipta KerjaDinas Lingkungan HidupPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In